triggernetmedia.com – Ario Sabrang kembali dipercaya memimpin Rumah Komunitas Pontianak (Rumpon) untuk masa bakti 2026–2029. Pengukuhan pengurus Rumpon dilakukan oleh Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di Pontianak, Rabu (5/8/2026).
Dalam sambutannya, Bahasan berharap Rumpon menjadi rumah besar bagi seluruh komunitas di Kota Pontianak. Menurutnya, organisasi tersebut harus mampu menyatukan berbagai potensi, memperkuat jejaring antarkomunitas, serta menjadi ruang kolaborasi yang terbuka, inklusif, dan produktif.
“Rumah Komunitas Pontianak atau Rumpon diharapkan menjadi wadah yang mampu menyatukan berbagai potensi, memperkuat jaringan antarkomunitas, serta menjadi ruang kolaborasi yang terbuka, inklusif, dan produktif,” ujarnya.
Bahasan menilai kemajuan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga kualitas sumber daya manusia serta kuatnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan komunitas.
Menurutnya, komunitas memiliki peran strategis sebagai ruang lahirnya inovasi, gerakan sosial, pelestarian budaya, pengembangan ekonomi kreatif, pendidikan, kepedulian terhadap lingkungan, hingga pemberdayaan generasi muda.
“Dengan bersatu, kita akan mampu melahirkan lebih banyak inovasi dan solusi untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan kota,” katanya.
Ia mengajak pengurus Rumpon yang baru untuk mengoptimalkan peran komunitas sesuai bidang masing-masing, namun tetap memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Pontianak.
Bahasan juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan seluruh komunitas.
“Pemerintah Kota Pontianak insya Allah tidak akan pernah menutup diri. Silakan berkomunikasi, baik melalui perangkat daerah, sampai kepada Pak Wali Kota maupun saya selaku Wakil Wali Kota,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bahasan mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik di era digital semakin kompleks. Masyarakat kini semakin kritis dan cepat menyampaikan aspirasi maupun keluhan melalui berbagai kanal informasi. Karena itu, pemerintah dan komunitas perlu membangun pola kerja yang lebih terbuka, responsif, dan solutif.
“Semangatnya harus sama, kalau bisa dipermudah, mengapa harus dipersulit. Itu yang harus kita bangun dalam pelayanan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bahasan juga menekankan pentingnya peran komunitas dalam meningkatkan literasi digital dan menangkal penyebaran hoaks. Menurutnya, komunitas dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi, khususnya melalui media sosial.
Ia mencontohkan, komunitas dapat berperan aktif menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan sekitar agar pemerintah dapat segera mengambil langkah penanganan.
“Kalau ada pohon yang sudah rawan, komunitas lingkungan bisa menyampaikan. Pemerintah bisa langsung melakukan aksi nyata,” tutup Bahasan.










