triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak memperkuat langkah percepatan penurunan stunting melalui Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting yang akan dilaksanakan sepanjang Agustus 2026. Program tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, tenaga kesehatan, pemerintah wilayah, hingga dunia usaha untuk memastikan seluruh ibu hamil dan balita mendapatkan layanan yang dibutuhkan.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan penanganan stunting memerlukan kolaborasi lintas sektor karena persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja.
“Stunting merupakan tanggung jawab kita bersama. Pemerintah Kota Pontianak terus berkomitmen menurunkan angka stunting sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Aula Rohana Muthalib Bapperida Kota Pontianak, Kamis (30/7/2026).
Menurut Bahasan, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dibenahi, di antaranya rendahnya partisipasi balita dalam penimbangan rutin setelah imunisasi dasar, keterbatasan sarana posyandu, serta belum optimalnya pemantauan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Ia menegaskan deteksi dini menjadi kunci untuk mencegah balita mengalami stunting. Karena itu, setiap anak yang mengalami gangguan pertumbuhan harus segera mendapatkan penanganan sesuai kondisi yang dihadapi.
Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemkot Pontianak menetapkan Agustus sebagai Bulan Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting. Kegiatan tersebut mencakup pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, hingga pemberian intervensi bagi ibu hamil dan balita yang berisiko mengalami masalah gizi.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menargetkan seluruh ibu hamil memperoleh layanan pemeriksaan kehamilan sesuai standar, sebagian besar balita mengikuti penimbangan menggunakan alat antropometri yang terstandar, serta ibu hamil dengan kekurangan energi kronis (KEK) dan balita bermasalah gizi segera memperoleh penanganan.
Sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Pontianak, Bahasan meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi, sementara camat dan lurah diminta mengoptimalkan pendataan sasaran serta memastikan tidak ada ibu hamil maupun balita yang terlewat dari pelayanan posyandu.
Ia juga mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung pemenuhan gizi bagi kelompok sasaran.
Menurut Bahasan, keberhasilan menekan angka stunting sangat ditentukan pada 1.000 hari pertama kehidupan. Oleh sebab itu, intervensi harus dilakukan sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun.
“Keberhasilan gerakan ini bergantung pada kolaborasi seluruh pihak. Jika kita bergerak bersama, target mewujudkan Pontianak bebas stunting akan lebih cepat tercapai,” pungkasnya.










