triggernetmedia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi keluhan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengenai pemblokiran anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp12,3 triliun pada 2025.
Purbaya menyayangkan keluhan tersebut disampaikan dalam rapat bersama DPR. Menurut dia, sebagai sesama anggota kabinet, persoalan itu seharusnya dibahas di lingkungan pemerintah atau disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kemenkes kami belum tahu, Pak Dirjen belum tahu. Tapi lain kali kalau Kemenkes ngadu jangan DPR, kan dia pemerintah. Minta ke Presiden lah. Nanti Presiden ketok saya, selesai,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Purbaya juga mengaku belum menerima informasi mengenai adanya pemblokiran anggaran Kemenkes sebesar Rp12,3 triliun.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan realisasi anggaran Kemenkes pada 2025 hanya mencapai 42,9 persen, yang disebutnya sebagai capaian terendah sepanjang sejarah kementerian tersebut.
Menurut Budi, rendahnya serapan anggaran bukan disebabkan oleh lemahnya pelaksanaan program, melainkan karena anggaran senilai Rp12,3 triliun masih diblokir sehingga tidak dapat digunakan.
“Pencapaian Kemenkes tahun 2025 itu terendah dalam sejarah, 42,9 persen. Penyebabnya karena anggarannya dikasih tapi diblokir Rp12,3 triliun. Jadi tidak bisa dipakai, tidak bisa kita cairkan,” ujar Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (20/7/2026).
Budi mengatakan, apabila anggaran yang diblokir tidak dihitung, realisasi anggaran Kemenkes sebenarnya mencapai sekitar 93 persen atau lebih tinggi dibandingkan capaian pada 2022.
Ia menjelaskan, pemblokiran terjadi pada sejumlah pos strategis, antara lain layanan kesehatan lanjutan, layanan kesehatan primer, Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), penanggulangan tuberkulosis (TB), hingga program prioritas Quick Win.
Budi juga mengkritik mekanisme pembukaan blokir anggaran yang kerap dilakukan menjelang akhir tahun. Menurutnya, kondisi tersebut membuat kementerian tidak memiliki waktu yang cukup untuk merealisasikan program yang telah direncanakan.
“Kalau diblokir, jangan dibilang itu dikasih anggarannya. Lebih baik Juni ditarik saja kalau memang mau ditarik,” ujarnya.
Untuk mencegah persoalan serupa terulang, Budi mengaku telah menginstruksikan Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Ia berharap status anggaran sudah memiliki kepastian paling lambat pada kuartal kedua atau ketiga, sehingga pelaksanaan program tidak terganggu akibat pembukaan blokir yang dilakukan hingga kuartal keempat.










