triggernetmedia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi penyidik tengah memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara PT Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa, sebagian besar merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Iya (diperiksa tim khusus),” kata Anang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
Tim khusus tersebut dibentuk setelah Kejagung menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan korupsi di PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara di sejumlah PLTU.
Anang menjelaskan, tim berisi sembilan jaksa yang mayoritas merupakan alumni KPK. Menurutnya, komposisi tersebut dipilih untuk memperkuat independensi dalam proses penyidikan.
“Dalam Sprindik baru kami terbitkan, makanya Sprindik yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian besar anggota tim merupakan jaksa yang pernah bertugas di KPK.
“Sebagian besar penyidik ini merupakan alumni KPK, jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK,” jelas Anang.
Sejumlah nama yang tergabung dalam tim khusus tersebut antara lain Riono, Chatarina Muliana Girsang, dan Zet Tadung Allo.
“Kurang lebih sembilan orang, di antaranya ada saudara Riono, saudara Chatarina Girsang, dan saudara Zet Tadung Allo,” katanya.
Anang juga menegaskan tidak ada anggota tim yang berasal dari lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah itu diambil untuk meminimalkan potensi konflik kepentingan karena perkara yang ditangani melibatkan mantan pimpinan bidang tersebut.
“Enggak ada dari Pidsus. Di luar Gedung Bundar kebetulan, untuk meminimalisir resistensi,” ujarnya.
Berikut sembilan jaksa yang tergabung dalam tim khusus penyidikan perkara Febrie Adriansyah:
- Agus Salim, Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
- Muhibuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
- Chatarina Muliana Girsang, Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung.
- Riono, Inspektur Keuangan I Jamwas.
- Agus Sahat, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
- Irene Putri, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
- Rinaldi Umar, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
- Zet Tadung Allo, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
- Hari Wibowo, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.











