Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Nonaktif Kuansing

Hukum

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
18 Juli 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Update, Hingga Senin Sore Sudah 253 Orang Daftar Capim KPK

Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak laporan penerimaan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop yang diduga diberikan oleh Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin mengatakan penolakan tersebut dilakukan karena objek yang dilaporkan telah masuk dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

“KPK menolak laporan gratifikasi RJ (Raja Juli),” kata Aminuddin kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Aminuddin menjelaskan, ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaporan Gratifikasi. Dalam aturan itu, KPK tidak menindaklanjuti laporan gratifikasi apabila objek yang dilaporkan telah menjadi bagian dari proses pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan oleh aparat penegak hukum.

Penolakan terhadap laporan Raja Juli mengacu pada Pasal 14 Perkom Nomor 1 Tahun 2026. Pasal tersebut mengatur bahwa laporan gratifikasi tidak dapat ditindaklanjuti apabila:

  • objek gratifikasi berupa barang yang mudah rusak, tidak dapat dijual, dan/atau tidak dapat digunakan;
  • penerimaan gratifikasi dilaporkan secara tidak benar atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • diketahui sedang dilakukan penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan tindak pidana oleh aparat penegak hukum; dan/atau
  • patut diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Sebelumnya, Suhardiman diduga mengumpulkan dana dari sisa hasil usaha (SHU) anggota Koperasi Unit Desa (KUD) untuk mengurus proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menjelaskan, dana tersebut dihimpun dari 914 anggota KUD dan berkaitan dengan proses pelepasan kawasan HPT seluas 1.828 hektare. Uang itu kemudian diduga dikonversi menjadi dolar Singapura sebelum diserahkan kepada Raja Juli dalam sebuah amplop.

Raja Juli diketahui telah melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK pada 3 Juli 2026.

Ia mengakui adanya amplop yang ditinggalkan Suhardiman usai audiensi di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Namun, Raja Juli menegaskan dirinya tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya.

“Bahwa benar tanggal 2 Juni 2026 ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Audiensi itu terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, dipublikasikan di media sosial, ada daftar hadir, dan ada notulensi. Jika suatu saat KPK memerlukan, kami akan proaktif menyerahkan seluruh dokumen tersebut,” kata Raja Juli.

Menurut Raja Juli, dirinya baru mengetahui adanya amplop yang ditinggalkan setelah pertemuan berakhir.

“Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut, sehingga saya meminta ajudan saya untuk mengembalikannya,” ujarnya.

Ia menyebut ajudannya baru dapat mengembalikan amplop tersebut kepada Suhardiman pada 12 Juni 2026. Proses pengembalian itu, kata Raja Juli, turut dilengkapi dengan surat jalan yang diterbitkan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: amplop Raja JuliBupati Nonaktif Kuansingdugaan gratifikasi Kuansinggratifikasi Raja Julikasus gratifikasiKementerian KehutananKPKKPK tolak laporan gratifikasiKUD Kuantan Singingilaporan gratifikasiPasal 14 Perkom Gratifikasipelepasan kawasan HPTPerkom KPK Nomor 1 Tahun 2026Raja Juli AntoniSuhardiman Amby
Previous Post

Apa Itu Jampidsus? Mengenal Tugas, Kewenangan, dan Perannya dalam Membongkar Kasus Korupsi

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Update, Hingga Senin Sore Sudah 253 Orang Daftar Capim KPK

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Nonaktif Kuansing

18 Juli 2026
Apa Itu Jampidsus? Mengenal Tugas, Kewenangan, dan Perannya dalam Membongkar Kasus Korupsi

Apa Itu Jampidsus? Mengenal Tugas, Kewenangan, dan Perannya dalam Membongkar Kasus Korupsi

18 Juli 2026
Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Kasus Febrie Adriansyah Ditangani Tim Khusus, Kejagung Libatkan 9 Jaksa Alumni KPK

18 Juli 2026
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus TPPU PT Asabri

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus TPPU PT Asabri

17 Juli 2026

Recent News

Update, Hingga Senin Sore Sudah 253 Orang Daftar Capim KPK

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Nonaktif Kuansing

18 Juli 2026
Apa Itu Jampidsus? Mengenal Tugas, Kewenangan, dan Perannya dalam Membongkar Kasus Korupsi

Apa Itu Jampidsus? Mengenal Tugas, Kewenangan, dan Perannya dalam Membongkar Kasus Korupsi

18 Juli 2026
Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Kasus Febrie Adriansyah Ditangani Tim Khusus, Kejagung Libatkan 9 Jaksa Alumni KPK

18 Juli 2026
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus TPPU PT Asabri

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus TPPU PT Asabri

17 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development