triggernetmedia.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera mengevaluasi sekaligus menata ulang layanan pendidikan menyusul munculnya fenomena sekolah yang kekurangan murid di sejumlah daerah. Menurutnya, penanganan persoalan tersebut harus diawali dengan pemetaan yang komprehensif agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.
Puan mengatakan pemerintah melalui kementerian terkait perlu memastikan terlebih dahulu apakah penurunan jumlah peserta didik merupakan fenomena yang terjadi secara nasional atau hanya dialami daerah-daerah tertentu.
“Apakah memang ini merupakan gejala umum yang terjadi secara nasional, atau memang hanya berupa kasuistik di beberapa daerah. Mengidentifikasi masalah diperlukan agar penanganannya sesuai dengan apa yang terjadi,” kata Puan di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, sekolah yang kekurangan murid tidak disebabkan oleh satu faktor semata. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh menurunnya jumlah anak usia sekolah, perpindahan penduduk, distribusi satuan pendidikan yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan kawasan permukiman, hingga berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas sekolah negeri.
Karena itu, Puan menilai pemerintah tidak bisa menerapkan kebijakan yang seragam di seluruh daerah. Setiap wilayah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda sehingga membutuhkan solusi yang disesuaikan agar hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap terjamin.
Sebagai langkah penanganan, Puan mendorong pemerintah segera menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan berbasis desa dan kecamatan. Peta tersebut diharapkan mengintegrasikan berbagai data penting, seperti jumlah anak usia sekolah, tren kelahiran, perkembangan kawasan permukiman, kapasitas sekolah, jarak tempuh, kondisi geografis, hingga proyeksi jumlah penduduk dalam 10 tahun mendatang.
Menurutnya, data tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan terhadap setiap sekolah, apakah perlu direvitalisasi, dikembangkan menjadi sekolah rujukan, digabungkan dengan sekolah lain, atau tetap dipertahankan karena memiliki fungsi strategis bagi akses pendidikan masyarakat.
Puan juga mengingatkan agar upaya efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak mengurangi hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
“Kebijakan efisiensi tidak boleh mengorbankan hak anak. Apabila penggabungan sekolah dinilai menjadi pilihan, pemerintah wajib lebih dahulu memastikan adanya transportasi sekolah yang aman,” tegasnya.
Fenomena minimnya peserta didik baru belakangan terjadi di sejumlah daerah. Di SD Negeri Purwoyoso 01 Kota Semarang, misalnya, sekolah hanya menerima tiga siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027 meski tetap melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Sementara itu, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekitar 60 sekolah masih mengalami kekurangan siswa baru hingga berakhirnya masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Puan berharap pemerintah segera mengambil langkah berbasis data agar penataan layanan pendidikan dapat menjamin pemerataan akses sekaligus menjaga kualitas pendidikan di seluruh daerah.











