Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

Kebijakan Internal di Tengah Dinamika Penegakan Hukum

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
9 Juli 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

Gedung Kejaksaan Agung. (Net)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat berklasifikasi “Rahasia” yang berisi instruksi kepada seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah perkembangan situasi nasional, khususnya yang berkaitan dengan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

Surat bernomor R-696/D/Dip.4/07/2026 tertanggal 8 Juli 2026 itu ditujukan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), hingga Kepala Cabang Kejaksaan Negeri. Dokumen tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa instruksi diterbitkan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi nasional, termasuk proses penegakan hukum terhadap pejabat maupun aparatur negara yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

Atas dasar itu, seluruh satuan kerja diminta meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipatif guna menjaga kelancaran pelaksanaan tugas serta keamanan institusi.

Salah satu instruksi meminta jajaran kejaksaan melakukan pemantauan secara intensif terhadap kondisi di wilayah hukum masing-masing.

“Khususnya yang berpotensi adanya AGHT yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas Kejaksaan,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Selain pemantauan, Kejagung juga menginstruksikan optimalisasi deteksi dini dan pelaporan secara cepat, berjenjang, serta komprehensif terhadap setiap perkembangan yang dinilai strategis.

Surat itu juga memerintahkan penguatan pengamanan terhadap personel, aset, dokumen, hingga fasilitas kantor sesuai tingkat kerawanan di masing-masing daerah.

“Memperkuat pengamanan personel, aset, dokumen, dan fasilitas kantor sesuai tingkat kerawanan di wilayah masing-masing serta menjaga solidaritas internal,” demikian isi poin tersebut.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah instruksi kepada seluruh pegawai agar tidak memberikan komentar ataupun informasi mengenai perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

“Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh pegawai agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, netralitas, serta menghindari penyampaian komentar, pendapat, maupun informasi mengenai perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum sesuai prosedur dan ketentuan,” tulis Kejagung.

Selain itu, jajaran kejaksaan diminta mengelola informasi dan komunikasi publik secara terkoordinasi serta berkoordinasi dengan instansi terkait apabila terdapat potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Pada bagian penutup, surat tersebut menegaskan agar seluruh aparatur kejaksaan tetap menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan menjaga integritas. Seluruh perkembangan yang dinilai penting juga diminta segera dilaporkan kepada pimpinan sesuai mekanisme yang berlaku.

Surat tersebut ditembuskan kepada Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, para direktur di lingkungan Jaksa Agung Muda Intelijen, serta untuk arsip.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: AGHT Kejaksaaninstruksi Kejaksaan Agungintelijen KejaksaanJaksa Agung Muda Intelijenkeamanan kantor Kejaksaankebijakan internal Kejaksaankejaksaan agungkomunikasi publik Kejaksaanlarangan pegawai Kejaksaan berkomentarmarwah institusi Kejaksaanpenegakan hukumpengamanan Kejaksaanpengawasan pegawai Kejaksaanpeningkatan kewaspadaan Kejaksaanperkembangan situasi nasionalReda Manthovanistabilitas institusi Kejaksaansurat R-696/D/Dip.4/07/2026surat rahasia Kejagungsurat rahasia Kejaksaan Agung
Previous Post

Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

9 Juli 2026
Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

9 Juli 2026
Perpres 111/2025 dan Polemik LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Dampaknya?

Perpres 111/2025 dan Polemik LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Dampaknya?

9 Juli 2026
Dugaan Korupsi BUMN dan TPPU, Polisi Geledah 12 Kafe

Dugaan Korupsi BUMN dan TPPU, Polisi Geledah 12 Kafe

9 Juli 2026

Recent News

Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

9 Juli 2026
Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

9 Juli 2026
Perpres 111/2025 dan Polemik LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Dampaknya?

Perpres 111/2025 dan Polemik LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Dampaknya?

9 Juli 2026
Dugaan Korupsi BUMN dan TPPU, Polisi Geledah 12 Kafe

Dugaan Korupsi BUMN dan TPPU, Polisi Geledah 12 Kafe

9 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development