triggernetmedia.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong perusahaan telekomunikasi memperkuat perlindungan konsumen dengan menerapkan teknologi anti-scam. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya kasus penipuan digital yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), termasuk untuk meniru suara seseorang dalam aksi voice scam.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan kerugian akibat spam dan scam di Indonesia terus meningkat. Mengutip laporan Global Anti-Scam Alliance, ia menyebut nilai kerugian telah mencapai sekitar Rp7,5 triliun.
“Angka scam naik terus. Kemarin total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp7,5 triliun berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance,” ujar Nezar dalam keterangan resmi, Kamis (2/7/2026).
Menurut Nezar, perkembangan teknologi AI membuat modus penipuan digital semakin sulit dikenali. Salah satunya adalah voice scam, yakni penipuan melalui panggilan telepon menggunakan suara hasil manipulasi AI yang dapat menyerupai orang lain, termasuk pejabat.
Ia menilai kelompok lanjut usia menjadi salah satu pihak yang paling rentan menjadi korban karena umumnya belum terbiasa mengenali pola penipuan digital berbasis AI.
Untuk menekan risiko tersebut, pemerintah meminta operator telekomunikasi mengembangkan sistem perlindungan pelanggan melalui penerapan teknologi anti-scam. Teknologi itu diharapkan mampu membantu mendeteksi dan mencegah penipuan yang dilakukan melalui panggilan telepon, pesan singkat, maupun layanan digital lainnya.
Nezar mengatakan pemerintah tidak menetapkan satu model teknologi tertentu. Setiap operator dipersilakan memilih solusi yang paling sesuai dengan karakteristik layanan dan kebutuhan masing-masing.
Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah, operator telekomunikasi, perusahaan teknologi, dan penyedia solusi keamanan siber menjadi faktor penting dalam menghadapi ancaman kejahatan digital yang terus berkembang.
Pemerintah berharap penguatan sistem perlindungan tersebut dapat meningkatkan keamanan masyarakat dalam beraktivitas di ruang digital, terutama di tengah berkembangnya pemanfaatan AI dalam berbagai modus penipuan.










