triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak mengajak generasi muda memperkuat pemahaman tentang hak asasi manusia (HAM) serta menghormati hak orang lain dalam kehidupan sehari-hari. Upaya tersebut dinilai penting untuk membangun masyarakat yang adil, damai, inklusif, dan berkeadilan.
Ajakan itu disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia Kota Pontianak, Rusdalita, saat membuka Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (2/7/2026).
Menurut Rusdalita, HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir sehingga harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Dalam konteks pembangunan daerah, penghormatan terhadap HAM menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan kehidupan yang adil, damai, dan beradab,” ujarnya.
Ia mengatakan pemahaman masyarakat mengenai HAM masih perlu terus diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi. Karena itu, nilai-nilai HAM perlu diperkenalkan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda, lembaga pendidikan, komunitas, dan para pemangku kepentingan.
Rusdalita menjelaskan implementasi RANHAM saat ini diperkuat melalui sembilan pilar, yakni hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya, antipenyiksaan, antidiskriminasi, hak anak, hak penyandang disabilitas, hak perempuan, hak migran, serta hak dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurut dia, RANHAM menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah memperhatikan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, implementasi RANHAM menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan senantiasa berperspektif pada penghormatan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial,” katanya.
Rusdalita menegaskan Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen mewujudkan kota yang inklusif dan menjunjung tinggi HAM melalui penguatan koordinasi dengan berbagai instansi, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia juga menilai tema sosialisasi tersebut relevan dengan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini, seperti intoleransi, diskriminasi, perundungan, kekerasan, radikalisme, hingga penyalahgunaan media digital yang berpotensi memicu pelanggaran HAM.
Karena itu, menurut Rusdalita, pemahaman HAM tidak cukup sebatas teori, tetapi perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghormati, menolak perundungan, berani menyuarakan kebenaran, serta bijak menggunakan media sosial.
“Kesadaran HAM harus hadir dalam perilaku sehari-hari. Kepedulian terhadap sesama, keberanian menyuarakan kebenaran, menolak perundungan, dan bijak bermedia sosial adalah bagian dari fondasi penegakan nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Ia menambahkan penegakan HAM merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, dan generasi muda dinilai menjadi kunci untuk membangun masyarakat yang menghargai martabat manusia.
Rusdalita berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai HAM sekaligus mendorong tumbuhnya budaya dialog, saling menghormati, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
“Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar dan menjadi inspirasi bagi kita semua dalam mewujudkan Kota Pontianak yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan,” katanya.











