triggernetmedia.com – Isu mengenai sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang tidak melanjutkan kuliah setelah dinyatakan lolos di perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan meminta pemerintah menelusuri penyebab banyaknya calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang. Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang perlu dikaji, mulai dari ketidaksesuaian program studi, diterima di kampus lain, hingga kendala biaya kuliah akibat tidak memperoleh bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
“Apakah 60 ribu itu memilih jurusan yang salah atau memang diloloskan pada jurusan yang tidak dia berkenan? Yang kedua apakah dia diterima di perguruan tinggi negeri yang lain yang menurut yang bersangkutan lebih sesuai? Yang paling dikhawatirkan adalah yang ketiga bahwa yang lolos ini karena tidak bisa dibiayai lewat KIP Kuliah, maka mereka itu tidak melanjut,” kata Sofyan Tan dalam keterangan yang dikutip dari TVR Parlemen.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 Prof. Eduart Wolok meluruskan informasi yang beredar. Menurutnya, angka sekitar 60 ribu bukan berasal dari peserta jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun ini, melainkan akumulasi calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang dari seluruh jalur penerimaan pada pelaksanaan SNPMB tahun sebelumnya.
“Angka sekitar 60 ribu peserta itu merupakan akumulasi calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang dari seluruh jalur penerimaan perguruan tinggi pada pelaksanaan SNPMB tahun sebelumnya,” ujar Eduart.
Ia menjelaskan, tingkat registrasi ulang peserta yang lolos melalui jalur SNBP justru mencapai sekitar 92 persen. Jumlah peserta yang tidak melakukan daftar ulang meningkat setelah digabungkan dengan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Jalur Mandiri.
Meski demikian, jika dibandingkan dengan total daya tampung PTN secara nasional yang mencapai sekitar 500 ribu kursi, jumlah peserta yang tidak melakukan registrasi ulang tersebut tetap tergolong besar karena setara dengan sekitar 12 persen kapasitas penerimaan.
Di sisi lain, persoalan tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) kembali menjadi perhatian sejumlah kalangan. Juru Bicara Gerakan Rakyat, Fajar Fathurahman, menilai salah satu penyebab calon mahasiswa batal kuliah adalah besarnya beban biaya pendidikan yang harus ditanggung keluarga.
Ia juga menyoroti perubahan tata kelola sejumlah perguruan tinggi negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), yang dinilai mendorong kampus mencari sumber pendanaan lebih besar. Kondisi tersebut, menurutnya, memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kenaikan UKT.
Selain faktor ekonomi, keputusan calon mahasiswa untuk tidak mengambil kursi kuliah juga dipengaruhi oleh strategi pemilihan program studi, termasuk memilih jurusan yang bukan prioritas utama agar tetap memiliki peluang mengikuti jalur seleksi berikutnya.
Sejumlah pemerhati pendidikan menyarankan orang tua menyiapkan dokumen pendukung, seperti slip gaji, bukti pembayaran listrik, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), untuk mengajukan banding UKT apabila besaran biaya yang ditetapkan dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga.

