Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Tragedi Gagal Berangkat Umrah Harus Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Jemaah

HNW: Korban Hanania Travel Harus Mendapat Perlindungan Negara

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
30 Mei 2026
in Headline, Kesra, Nasional, News, Peristiwa, Sorotan, Sospolhukam
0
Tragedi Gagal Berangkat Umrah Harus Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Jemaah

Ilustrasi ibadah umrah (Unsplash)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyampaikan keprihatinan atas kasus gagal berangkatnya ribuan calon jemaah umrah PT Hanania Travel yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp60 miliar.

Menurut Hidayat, kasus tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah secara konsisten, khususnya dalam memperkuat perlindungan jemaah.

“Tentu kita sangat menyesalkan kembali terjadinya tragedi ini,” kata Hidayat dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).

Anggota Komisi VIII DPR RI itu menjelaskan, salah satu poin penting dalam UU terbaru adalah penegasan bahwa penyelenggaraan umrah menjadi tanggung jawab pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 106A.

Karena itu, menurut dia, Kementerian Haji dan Umrah perlu terlibat aktif dalam penyelesaian kasus tersebut, termasuk mendorong adanya kompensasi atau ganti rugi bagi para jemaah.

“Sesuai UU terbaru, Kementerian Haji dan Umrah wajib ikut terlibat aktif mencarikan solusi, bahkan mendorong adanya kompensasi dan/atau ganti rugi bagi para jemaah,” ujarnya.

Hidayat juga mengingatkan bahwa Menteri Haji dan Umrah memiliki kewenangan melakukan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan haji khusus dan umrah.

Ia mendorong pemerintah untuk lebih aktif mempublikasikan daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terdaftar, terakreditasi, dan sehat secara finansial agar masyarakat memiliki informasi yang memadai sebelum memilih biro perjalanan.

Selain itu, Hidayat mendukung langkah hukum yang ditempuh para korban dan menegaskan negara wajib memberikan perlindungan kepada masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran.

Ia juga mengingatkan para influencer dan tokoh publik agar lebih berhati-hati dalam memberikan promosi atau testimoni terhadap biro perjalanan umrah.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # penyelenggaraan haji dan umrahgagal berangkat umrahganti rugi jemaahHanania TravelHidayat Nur WahidHNWJemaah UmrahKemenhajKementerian Haji dan Umrahkerugian Rp60 miliarkompensasi umrahperlindungan jemaahpolda metro jayaPPIUtravel umrahUU Nomor 14 Tahun 2025
Previous Post

Bahasan Apresiasi Guru dan Orang Tua pada Pelepasan Siswa SDN 11

Next Post

Pelayanan di Mina Jadi Sorotan Tim Pengawas Haji DPR

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pelayanan di Mina Jadi Sorotan Tim Pengawas Haji DPR

Pelayanan di Mina Jadi Sorotan Tim Pengawas Haji DPR

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
RS SSMA Pontianak Tingkatkan Kompetensi Perawat Lewat Pelatihan BTCLS

RS SSMA Pontianak Tingkatkan Kompetensi Perawat Lewat Pelatihan BTCLS

15 Juli 2026
Pemerintah Perluas Transaksi Mata Uang Lokal untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Pemerintah Perluas Transaksi Mata Uang Lokal untuk Jaga Stabilitas Rupiah

15 Juli 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Pemda Belum Siap Terbitkan Obligasi Daerah

Menkeu Purbaya: Rasio Utang Pemerintah Masih Aman Meski Tembus 40,54 Persen PDB

15 Juli 2026
Kemendagri Terbitkan SE WFH ASN, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34 Persen, Tito: Dipicu Tarif Pesawat dan Harga Pangan

15 Juli 2026

Recent News

RS SSMA Pontianak Tingkatkan Kompetensi Perawat Lewat Pelatihan BTCLS

RS SSMA Pontianak Tingkatkan Kompetensi Perawat Lewat Pelatihan BTCLS

15 Juli 2026
Pemerintah Perluas Transaksi Mata Uang Lokal untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Pemerintah Perluas Transaksi Mata Uang Lokal untuk Jaga Stabilitas Rupiah

15 Juli 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Pemda Belum Siap Terbitkan Obligasi Daerah

Menkeu Purbaya: Rasio Utang Pemerintah Masih Aman Meski Tembus 40,54 Persen PDB

15 Juli 2026
Kemendagri Terbitkan SE WFH ASN, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34 Persen, Tito: Dipicu Tarif Pesawat dan Harga Pangan

15 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development