triggernetmedia.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mulai membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP negeri. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui SPMB Kota Pontianak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti mengatakan proses penerimaan dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya.
“Pendaftaran SPMB SD dan SMP negeri di Kota Pontianak tidak dipungut biaya apapun,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Untuk jenjang SD, kuota penerimaan terdiri atas jalur domisili 70 persen, afirmasi 25 persen, dan mutasi lima persen. Adapun pada jenjang SMP, kuota jalur domisili sebesar 40 persen, afirmasi 20-30 persen, mutasi lima persen, serta prestasi 25-35 persen.
Sri menjelaskan, jalur prestasi SMP diperuntukkan bagi calon murid dengan capaian akademik maupun nonakademik. Penilaian dilakukan melalui Tes Kemampuan Akademik sebesar 70 persen dan poin prestasi atau organisasi sebesar 30 persen.
“Calon murid dapat memilih paling banyak lima sekolah pilihan pada jenjang SMP,” katanya.
Pendaftaran SPMB SD untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi dibuka pada 27 Juni hingga 1 Juli 2026. Jalur prestasi SMP dimulai dengan pembuatan akun pada 1-19 Juni 2026. Pengajuan pendaftaran berlangsung 20-24 Juni 2026 dan hasil seleksi diumumkan pada 27 Juni 2026.
Ia mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum melakukan pendaftaran serta tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.




