triggernetmedia.com – Kinerja Pemerintah Kota Pontianak kembali mencatat capaian positif di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional tahun 2025 berdasarkan LPPD tahun 2024, Kota Pontianak memperoleh skor 3,4808 dengan status kinerja “tinggi”.
Capaian tersebut menempatkan Kota Pontianak pada peringkat ke-19 dari 93 kota di Indonesia. Di tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak menjadi daerah dengan nilai tertinggi.
Tidak hanya itu, dibandingkan dengan kota-kota lain di Pulau Kalimantan, Pontianak juga mencatat skor tertinggi. Nilai tersebut melampaui sejumlah kota besar, seperti Balikpapan (3,4112), Samarinda (3,3053), Banjarmasin (3,2090), Palangka Raya (3,3855), dan Singkawang (3,0616).
Dalam lampiran keputusan tersebut, penilaian EPPD mencakup skor dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dievaluasi secara nasional terhadap 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat.
“Capaian ini patut disyukuri, namun juga menjadi pengingat bahwa kinerja harus terus ditingkatkan. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, hasil tersebut menunjukkan tata kelola pemerintahan Kota Pontianak berjalan pada jalur yang tepat, terutama dalam aspek pelayanan publik, akuntabilitas, dan efektivitas program pembangunan.
Ke depan, Pemerintah Kota Pontianak akan fokus menjaga konsistensi kinerja, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, rekapitulasi nilai di Kalimantan Barat menunjukkan sebagian besar daerah masih berada pada kategori “sedang”, sehingga masih terdapat ruang peningkatan kinerja di daerah lain.




