triggernetmedia.com – Pembayaran pajak daerah di Kota Pontianak kini semakin mudah seiring dengan pemanfaatan layanan digital. Masyarakat dapat menunaikan kewajiban pajak melalui aplikasi milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), seperti e-Ponti, maupun melalui platform e-commerce.
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, mengatakan kemudahan akses tersebut berdampak pada meningkatnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Pada 2025, dari total penerimaan pajak daerah sebesar Rp32 miliar, sekitar Rp5,8 miliar dibayarkan melalui aplikasi.
“Terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang membayar pajak melalui aplikasi. Bahkan sekarang pembayaran juga bisa dilakukan di ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart,” ujar Ruli usai membuka Sosialisasi Digitalisasi Pajak Daerah di Aula Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (21/4/2026).
Ia menuturkan, digitalisasi layanan pajak menjadi upaya pemerintah untuk mendorong kesadaran masyarakat sekaligus mempermudah proses pembayaran. Menurutnya, pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Ruli juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berkontribusi melalui pembayaran pajak.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak dalam mendukung program pembangunan di Kota Pontianak,” katanya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Yandi, mengapresiasi langkah pemerintah dalam menghadirkan kemudahan layanan pajak, termasuk melalui pendekatan jemput bola kepada masyarakat.
Menurut dia, inovasi ini dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
“Ini terobosan yang sangat baik. Kita mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, terutama dengan adaptasi digitalisasi,” ujarnya.
Yandi menambahkan, sebagai kota perdagangan dan jasa, pajak menjadi sumber pendanaan utama pembangunan di Pontianak.




