triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak berupaya mendorong organisasi kemasyarakatan (ormas) lebih tertib dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan dana hibah yang bersumber dari APBD. Salah satunya melalui bimbingan teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bagi para pengurus ormas.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengatakan kegiatan ini menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman terkait pengelolaan hingga pelaporan dana hibah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bimtek ini penting agar pengelolaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dana hibah bisa berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujarnya usai membuka kegiatan di Pontianak, Selasa (31/3/2026).
Sebanyak 85 ormas mengikuti kegiatan tersebut. Mereka diharapkan dapat memahami proses pengelolaan dana hibah secara utuh, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
Menurut Amirullah, pengelolaan keuangan daerah terus berkembang mengikuti perubahan regulasi. Karena itu, pemahaman yang baik menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
Ia menekankan bahwa dana hibah memiliki prinsip akuntabilitas. Artinya, penggunaan dana harus sesuai dengan proposal yang diajukan dan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Selain itu, ia mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan menyesuaikan dengan besaran dana yang diterima. Kesesuaian antara bidang organisasi dan kegiatan juga dinilai penting agar penggunaan anggaran tepat sasaran.
“Kalau organisasinya bergerak di bidang pendidikan, maka kegiatannya juga harus berkaitan dengan pendidikan,” katanya.
Amirullah juga menyoroti pentingnya legalitas organisasi, termasuk keberadaan sekretariat dan alamat yang jelas untuk memudahkan koordinasi.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap terbangun sinergi antara ormas dan pemerintah daerah, sekaligus mendorong pengelolaan dana hibah yang lebih transparan dan bertanggung jawab.











