triggernetmedia.com – Pemerintah Iran menegaskan tidak menutup sepenuhnya Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis bagi distribusi energi global. Namun, Iran menerapkan kebijakan “navigasi selektif” dengan membatasi akses hanya bagi negara yang memiliki hubungan diplomatik dan strategis.
Kebijakan ini menempatkan Iran sebagai pengendali utama arus logistik energi dunia, mengingat Selat Hormuz merupakan salah satu jalur utama distribusi minyak dan gas internasional.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyatakan bahwa saat ini terdapat lima negara yang memperoleh jaminan keamanan untuk melintas, yakni Tiongkok, Rusia, India, Pakistan, dan Irak. Bangladesh disebut tengah menjajaki peluang untuk memperoleh akses serupa.
Iran juga memberikan perlindungan militer bagi kapal-kapal dari negara tersebut. Araghchi menyebut sejumlah negara dan pemilik kapal telah menghubungi pemerintah Iran untuk memastikan keamanan pelayaran mereka.
Sementara itu, Indonesia belum termasuk dalam daftar negara yang memperoleh akses prioritas. Kondisi ini berdampak pada distribusi energi nasional.
Dua kapal tanker milik PT Pertamina (Persero), yakni VLCC Pertamina Pride dan Gamsunoro, dilaporkan masih tertahan di perairan Teluk Arab dan belum mendapatkan izin melintas.
Pertamina memastikan kedua kapal dalam kondisi aman dan terus dipantau.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap ketahanan pasokan energi dalam negeri, terutama jika pembatasan berlangsung dalam jangka panjang.
Dampak dari kebijakan tersebut juga dirasakan di kawasan Asia Tenggara. Sejumlah negara mulai menyesuaikan harga bahan bakar.
Thailand menaikkan harga solar menjadi 33 baht per liter, sementara Vietnam melakukan penyesuaian harga berulang akibat fluktuasi pasokan. Di Singapura, harga bensin RON 95 tercatat meningkat signifikan dibandingkan sebelum konflik.
Di dalam negeri, tekanan turut datang dari pelemahan nilai tukar rupiah yang mendekati Rp17.000 per dolar AS, sehingga meningkatkan biaya impor energi.
Meski demikian, pemerintah menilai kondisi fiskal masih terkendali. Hingga Januari 2026, defisit anggaran tercatat sebesar Rp54,6 triliun atau 0,21 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).











