triggernetmedia.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan seluruh aduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2026 akan ditangani secara cepat dan tuntas.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan tingginya jumlah laporan menjadi perhatian serius pemerintah. Oleh karena itu, ia meminta pengawas ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah segera memproses setiap aduan yang masuk.
“Di tengah masih tingginya laporan pembayaran THR 2026, Kemnaker meminta pengawas ketenagakerjaan bergerak cepat memeriksa setiap aduan agar hak pekerja/buruh segera dipenuhi,” ujar Yassierli, Kamis (26/3/2026).
Yassierli juga meminta pemerintah daerah turut berperan aktif dalam pengawasan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan gubernur melalui dinas tenaga kerja di masing-masing wilayah.
Menurut dia, negara tidak boleh membiarkan aduan pekerja menumpuk tanpa kepastian penyelesaian.
Kemnaker menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus berujung pada tindakan konkret, mulai dari pemeriksaan hingga penyelesaian kasus.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, mengatakan proses penanganan aduan terus berjalan secara aktif.
Ia menyebut setiap laporan dikawal agar berujung pada pemenuhan hak pekerja.
Berdasarkan data per 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, Kemnaker telah menerbitkan 200 laporan hasil pemeriksaan, 7 Nota Pemeriksaan I, serta 4 rekomendasi. Selain itu, sebanyak 1.461 kasus masih dalam proses penanganan, sementara 173 kasus telah diselesaikan.
Kemnaker juga mengimbau perusahaan untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan pekerja.










