triggernetmedia.com – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui lima calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031, Kamis, 12 Maret 2026.
Persetujuan diberikan setelah Komisi XI DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 kandidat pada 11 Maret 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun, mengatakan lima nama tersebut dipilih melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal komisi.
“Komisi XI DPR RI telah melaksanakan fit and proper test terhadap 10 calon pada 11 Maret 2026,” kata Misbakhun dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Adapun lima nama yang disetujui adalah Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, Hasan Fauzi, Diki Kartika Yono, serta Adi Budiarso.
Setelah laporan Komisi XI dibacakan, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan dalam rapat paripurna.
Para anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan secara serentak, yang kemudian disahkan dengan ketukan palu pimpinan sidang.
Kelima nama tersebut selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan sebelum dilantik dan menjalankan tugas sebagai pengawas sektor jasa keuangan nasional selama lima tahun ke depan.











