triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak, melalui Bapenda, kembali menghadirkan layanan pajak keliling, Samsat Gokatan dan Go PBB, bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat. Layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak sekaligus meningkatkan kesadaran membayar tepat waktu.
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menyebut layanan ini mencakup pembayaran PKB, pengesahan dan perpanjangan STNK, balik nama kendaraan, serta pembayaran dan konsultasi PBB-P2. Layanan keliling akan beroperasi di lima kecamatan sepanjang 2026 dengan jadwal mulai Februari hingga Agustus.
“Dengan layanan ini, wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pusat. Semua bisa dilakukan secara cepat, aman, dan nyaman,” kata Ruli, Senin (9/2/2026).
Selain kemudahan administratif, masyarakat yang membayar secara non-tunai berpeluang mendapatkan doorprize dan souvenir. Ruli menegaskan program ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

