triggernetmedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Ruang Laut di Pontianak. Pembentukan UPT tersebut dinilai strategis untuk mempercepat layanan publik dan memperkuat pengelolaan ruang laut.
Dukungan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson saat menerima audiensi Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (9/2/2026).
Harisson mengatakan, pembentukan UPT akan membantu pemerintah daerah mempercepat proses birokrasi sekaligus memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang laut. Menurut dia, keberadaan UPT di daerah akan mempermudah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pemprov Kalbar pada prinsipnya mendukung pembentukan UPT Penataan Ruang Laut di Pontianak untuk mempercepat pelayanan dan penanganan urusan birokrasi,” kata Harisson.
UPT Penataan Ruang Laut berada di bawah Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP. Unit ini berfungsi memberikan dukungan teknis dalam penyusunan tata ruang laut, zonasi kawasan, serta pengendalian pemanfaatan ruang laut.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan rekomendasi pembentukan UPT kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut Fajar, UPT tersebut dibutuhkan untuk memperpendek rentang layanan publik serta memperkuat sinkronisasi program penataan ruang laut, sekaligus mendukung penerapan ekonomi biru yang berkelanjutan di Kalimantan Barat dan sekitarnya.











