triggernetmedia.com – DPR dan Pemerintah akhirnya menyepakati jalan tengah atas polemik penonaktifan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan. Selama tiga bulan ke depan, seluruh layanan kesehatan bagi peserta PBI yang sempat dinonaktifkan tetap dijamin pemerintah.
Kesepakatan itu diketok oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Konsultasi Lintas Komisi DPR bersama Pemerintah di Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
“Dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” kata Dasco.
Keputusan tersebut diambil menyusul kekacauan layanan di sejumlah rumah sakit akibat penonaktifan kepesertaan PBI secara mendadak. DPR menilai persoalan utama terletak pada ketidakakuratan data dan lemahnya koordinasi antarlembaga.
Selama masa transisi, DPR dan Pemerintah sepakat melakukan pemutakhiran data besar-besaran dengan melibatkan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik, serta BPJS Kesehatan. Pemutakhiran ini diarahkan untuk memperbaiki penentuan desil ekonomi agar bantuan iuran tepat sasaran.
DPR juga menyoroti minimnya sosialisasi kepada masyarakat. BPJS Kesehatan diminta aktif memberi notifikasi jika kepesertaan dinonaktifkan, agar warga tidak baru mengetahui statusnya saat sudah berada di rumah sakit.
Dalam jangka panjang, rapat tersebut menyepakati pembenahan sistem Jaminan Kesehatan Nasional melalui integrasi data lintas sektor. Pemerintah dan DPR menargetkan terwujudnya satu data tunggal sebagai fondasi tata kelola jaminan kesehatan yang lebih adil dan akuntabel.
Kesimpulan rapat itu disetujui seluruh peserta rapat setelah Dasco mengetuk palu dan menanyakan persetujuan forum.




