triggernetmedia.com – Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 88.519 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja sepanjang 2025. Data yang dirilis pada Kamis, 22 Januari 2026, menunjukkan Pulau Jawa masih menjadi wilayah dengan jumlah PHK terbesar di Indonesia.
Jawa Barat menempati posisi teratas dengan 18.815 pekerja kehilangan pekerjaan. Jawa Tengah menyusul dengan 14.700 orang, sementara Banten mencatat 10.376 orang. Ketiga provinsi tersebut menjadi penyumbang utama lonjakan PHK nasional.
DKI Jakarta dan Jawa Timur juga masuk dalam lima besar, masing-masing dengan 6.311 dan 5.949 pekerja terdampak PHK. Tingginya angka di wilayah industri ini menunjukkan tekanan yang masih kuat terhadap sektor ketenagakerjaan.
Di luar Jawa, Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan PHK tertinggi, mencapai 4.297 orang. Kalimantan Timur berada di posisi berikutnya dengan 3.917 orang, disusul Kepulauan Riau sebanyak 3.265 orang. Beberapa daerah industri dan pertambangan di luar Jawa juga menunjukkan tren PHK yang cukup signifikan.
Di Kalimantan, selain Kalimantan Timur, Kalimantan Barat mencatat 2.577 orang terkena PHK dan Kalimantan Selatan 2.140 orang. Sementara itu, di Sumatera, Riau dan Sumatera Utara masing-masing mencatat 2.546 dan 1.969 orang terdampak PHK.
Sejumlah provinsi lain mencatat angka PHK di bawah 1.000 orang, seperti Lampung 800 orang, Bali 611 orang, dan Sumatera Barat 627 orang. Daerah dengan angka terendah antara lain Maluku Utara, Kalimantan Utara, Papua, dan Gorontalo.
Sebaran PHK yang masih terkonsentrasi di wilayah industri menandakan tantangan pemulihan pasar kerja belum merata. Data ini menjadi sinyal bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan pekerja sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja baru di daerah.




