triggernetmedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan akan memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah agar lebih profesional dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Komitmen itu disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Aula Bank Kalbar, Kamis, 22 Januari 2026.
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson mengatakan, forum tersebut menjadi ruang evaluasi bersama antara pemerintah pusat dan daerah terkait kinerja BUMD, termasuk bank pembangunan daerah. Menurut dia, pengelolaan BUMD harus semakin akuntabel dan berorientasi pada hasil.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memiliki tiga BUMD, terdiri atas Bank Kalbar, Jamkrida Kalbar, dan Perumda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat. Seluruhnya telah menyesuaikan bentuk badan hukum sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah tentang BUMD.
Dari sisi kinerja, Bank Kalbar masih menjadi penyumbang utama PAD. Pada 2024, bank daerah itu membukukan laba Rp485,79 miliar dan menyetor dividen Rp127,69 miliar ke kas daerah. Laba bank tersebut meningkat menjadi Rp522,99 miliar pada 2025 berdasarkan laporan keuangan sementara.
Sementara itu, Jamkrida Kalbar mencatatkan laba Rp4,6 miliar pada 2024 dan Rp5,46 miliar pada 2025. Seluruh keuntungan ditahan untuk memperkuat struktur permodalan. Adapun Perumda Aneka Usaha masih mencatatkan laba yang relatif kecil, yakni Rp41,57 juta pada 2024 dan Rp151,3 juta pada 2025, karena sejumlah unit usaha belum sepenuhnya beroperasi akibat kendala perizinan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra menilai BUMD memiliki potensi besar, tetapi masih menghadapi persoalan dalam tata kelola dan manajemen. Menurut dia, penyertaan modal yang besar dari pemerintah daerah harus diimbangi dengan kinerja yang terukur dan transparan.
Ia mendorong BUMD yang telah sehat untuk membuka kerja sama dengan investor maupun lembaga keuangan agar dapat memperluas usaha dan meningkatkan laba. BUMD dengan kinerja rendah, kata dia, perlu mendapat perhatian khusus agar tidak terus bergantung pada penyertaan modal daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menambahkan, BUMD memiliki peran strategis dalam mendukung agenda nasional, termasuk target pertumbuhan ekonomi dan penguatan sektor pangan serta energi. Karena itu, pemerintah daerah diminta mengelola BUMD secara produktif dan akuntabel agar benar-benar berdampak pada perekonomian daerah.




