Selasa, 26 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Kilas Kalbar

KLH Segera Ajukan Gugatan Perdata terhadap Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra

Penegakan Hukum Lingkungan terhadap Korporasi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Januari 2026
in Headline, lingkungan, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
KLH Segera Ajukan Gugatan Perdata terhadap Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra

Ilustrasi Banjir Sumatra (Instagram/suaradotcom)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra pada akhir 2025. Nilai gugatan tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pendaftaran gugatan ke pengadilan akan dilakukan dalam waktu dekat. Enam perusahaan itu menjadi target awal dari rangkaian proses hukum yang sedang disiapkan pemerintah.

Related posts

BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak

BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak

25 Mei 2026
Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

25 Mei 2026

“Di tahap awal ini ada enam perusahaan yang akan kita daftarkan gugatan perdatanya di pengadilan terkait kontribusi dalam banjir di Sumatra bagian utara,” ujar Hanif setelah pertemuan dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Jakarta, Rabu (14/1/2026), seperti dikutip dari Antara.

Hanif menjelaskan, tim KLH telah menyusun dokumen gugatan yang komprehensif dan kokoh secara hukum. Proses hukum ini diperkirakan akan berjalan panjang.

“Karena dokumennya sangat rigid, tapi itu akan berlaku selama satu tahun,” katanya.

Saat ditanya mengenai identitas perusahaan dan nilai pasti gugatan, Hanif belum bersedia membeberkannya. Namun, ia memastikan nilai tuntutan mencakup seluruh kerugian serta biaya pemulihan lingkungan.

“Nilainya triliunan rupiah karena semuanya dinilai, tidak ada yang lepas,” ujarnya.

Langkah hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari investigasi KLH/BPLH pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. KLH sebelumnya telah menyegel sejumlah lokasi usaha yang diduga menjadi faktor pemicu banjir dan longsor.

Pada Desember 2025, KLH juga memanggil delapan perusahaan di Sumatera Utara untuk dimintai klarifikasi. Berdasarkan data KLH per 15 Desember 2025, perusahaan tersebut antara lain PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, dan PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Badan Pengendalian Lingkungan Hidupbanjir Sumatra perusahaan digugatbencana banjir dan longsor Sumatragugatan KLH terhadap perusahaanHanif Faisol Nurofiq KLHKLH gugat enam perusahaanpemulihan lingkungan pascabencanapenegakan hukum lingkungan Indonesiapenyegelan perusahaan oleh KLHperusahaan penyebab banjir Sumatra
Previous Post

Minat Baca Meningkat, Kunjungan Perpustakaan Pontianak Hampir Dua Kali Lipat

Next Post

Noel Segera Disidang dalam Kasus Pemerasan di Kemenaker

Next Post
Noel Segera Disidang dalam Kasus Pemerasan di Kemenaker

Noel Segera Disidang dalam Kasus Pemerasan di Kemenaker

BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak

BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak

25 Mei 2026
Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

25 Mei 2026
IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu

IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu

25 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak
  • Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani
  • IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak

BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak

25 Mei 2026
Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

25 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600