triggernetmedia.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewacanakan pemangkasan produksi batu bara nasional menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026. Kebijakan ini akan ditempuh melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan keseimbangan pasar komoditas.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan langkah tersebut dipertimbangkan setelah evaluasi tingginya pasokan batu bara Indonesia di pasar global. Pada 2025, produksi batu bara nasional mencapai sekitar 790 juta ton, dengan volume ekspor sekitar 514 juta ton atau setara 43 persen dari total perdagangan batu bara dunia.
Besarnya suplai dinilai menjadi salah satu faktor penekan harga akibat ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan global.
Menanggapi rencana tersebut, Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) mengingatkan agar kebijakan dilakukan secara hati-hati. Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menilai penurunan produksi memang berpotensi mendorong harga dalam jangka pendek, namun tidak menjadi satu-satunya faktor penentu.
“Harga batu bara juga dipengaruhi permintaan global, kebijakan energi negara tujuan, hingga dinamika geopolitik,” kata Gita, Selasa (13/1/2026).
APBI menilai pemangkasan produksi berpotensi berdampak pada utilisasi alat berat, kontrak jasa pertambangan, kesejahteraan tenaga kerja, serta daya saing industri nasional di pasar internasional.
“Kebijakan perlu memberi ruang adaptasi agar tekanan terhadap tenaga kerja dapat diminimalkan. Evaluasi juga harus dilakukan secara transparan dan tepat waktu,” ujarnya.











