Jumat, 5 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

OTT KPK di Hulu Sungai Utara, Kajari dan Dua Pejabat Kejaksaan Jadi Tersangka

Pemerasan oleh Aparat Penegak Hukum

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
20 Desember 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
OTT KPK di Hulu Sungai Utara, Kajari dan Dua Pejabat Kejaksaan Jadi Tersangka

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK tahan Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025) dini hari.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Parlinggoman, sebagai tersangka dugaan pemerasan. Dalam perkara yang sama, KPK juga menahan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto.

Keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis (18/12/2025). Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 19 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Related posts

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026

“KPK melakukan penahanan terhadap dua tersangka untuk kepentingan penyidikan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025) dini hari.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi, sebagai tersangka. Namun, yang bersangkutan hingga kini belum diamankan dan masih dalam pencarian.

Asep mengungkapkan, Albertinus diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten HSU dengan total penerimaan mencapai Rp 804 juta. Pemerasan dilakukan dengan modus meminta sejumlah uang agar laporan pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejari HSU tidak diproses secara hukum.

“Ancaman tersebut disampaikan agar perkara tidak ditindaklanjuti,” kata Asep.

Adapun OPD yang diduga menjadi korban pemerasan antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HSU.

KPK mencatat, aliran dana kepada Albertinus disalurkan melalui dua perantara. Melalui Kasi Datun Tri Taruna Fariadi, Albertinus diduga menerima uang dari Kepala Dinas Pendidikan HSU sebesar Rp 270 juta dan dari Direktur RSUD HSU sebesar Rp 235 juta. Sementara melalui Kasi Intel Asis Budianto, Albertinus diduga menerima uang dari Kepala Dinas Kesehatan HSU sebesar Rp 149,3 juta.

Selain berperan sebagai perantara, Asis juga diduga menerima aliran uang untuk kepentingan pribadi sebesar Rp 63,2 juta dalam rentang Februari hingga Desember 2025.

KPK juga mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran internal Kejari HSU oleh Albertinus. Penyidik menemukan pengajuan pencairan Tambahan Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp 257 juta tanpa disertai Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), serta adanya pemotongan dari sejumlah unit kerja.

Tak hanya itu, Albertinus diduga menerima uang lain sebesar Rp 450 juta, termasuk yang ditransfer melalui rekening istrinya serta penerimaan dari pejabat daerah lainnya.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 318 juta dari kediaman Albertinus.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan huruf f Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 64 KUHP.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # aliran dana# dugaan pemerasanAlbertinus ParlinggomanAsis BudiantoKajari Hulu Sungai UtaraKasi DatunKasi IntelKejari HSUKorupsi aparat penegak hukumKPKLaporan pengaduan LSMOPD Hulu Sungai UtaraOTT KPKPenahanan tersangkaPenyalahgunaan wewenangTri Taruna FariadiUang sitaan KPK
Previous Post

Hari Bela Negara ke-77, Pemerintah Ajak Warga Perkuat Semangat Kebangsaan

Next Post

Sidang Korupsi Laptop Chromebook Lombok Timur, Jaksa Sebut Ada Rekayasa E-Katalog

Next Post
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Lombok Timur, Jaksa Sebut Ada Rekayasa E-Katalog

Sidang Korupsi Laptop Chromebook Lombok Timur, Jaksa Sebut Ada Rekayasa E-Katalog

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026
Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

4 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf
  • KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi
  • Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600