Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result

Warning: Attempt to read property "term_id" on null in /home/u759181674/domains/triggernetmedia.com/public_html/wp-content/plugins/jnews-breadcrumb/class.jnews-breadcrumb.php on line 199

Warning: Attempt to read property "name" on null in /home/u759181674/domains/triggernetmedia.com/public_html/wp-content/plugins/jnews-breadcrumb/class.jnews-breadcrumb.php on line 199
Home

Warning: Attempt to read property "term_id" on null in /home/u759181674/domains/triggernetmedia.com/public_html/wp-content/plugins/jnews-breadcrumb/class.jnews-breadcrumb.php on line 199

Warning: Attempt to read property "name" on null in /home/u759181674/domains/triggernetmedia.com/public_html/wp-content/plugins/jnews-breadcrumb/class.jnews-breadcrumb.php on line 199

Rehabilitasi Presiden untuk Eks Direksi ASDP Sesuai Konstitusi

Yusril Tegaskan Prosedur Rehabilitasi Eks Petinggi ASDP Sah Secara Konstitusional

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
26 November 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Rehabilitasi Presiden untuk Eks Direksi ASDP Sesuai Konstitusi

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra..

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra memberikan penjelasan resmi terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada tiga petinggi nonaktif PT ASDP Indonesia Ferry. Ketiganya merupakan terpidana kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN).

Yusril menegaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo memulihkan nama baik Direktur Utama ASDP nonaktif Ira Puspadewi, serta dua direksi lainnya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, telah sesuai dengan ketentuan konstitusi. Ia menyebut pemberian rehabilitasi merupakan kewenangan presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945 serta praktik ketatanegaraan yang berlaku.

Menurut Yusril, sebelum keputusan presiden diterbitkan, Prabowo telah menempuh prosedur yang benar dengan meminta pertimbangan Mahkamah Agung (MA). “MA telah memberikan pertimbangan tertulis menjawab permintaan Presiden. Pertimbangan itu termuat di dalam konsiderans Keppres,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).

Yusril menjelaskan bahwa syarat utama pemberian rehabilitasi adalah adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam perkara ini, putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terhadap ketiga eks direksi ASDP telah inkracht karena baik para terdakwa maupun jaksa KPK tidak mengajukan banding.

“Karena telah berkekuatan hukum tetap, maka Presiden berwenang memberikan rehabilitasi,” ujarnya.

Dengan terbitnya Keppres tersebut, seluruh konsekuensi hukum pidana terhadap ketiganya menjadi gugur. Ketiganya tidak lagi diwajibkan menjalani sisa hukuman, dan kedudukan serta martabat mereka dipulihkan seperti sebelum putusan pengadilan dijatuhkan. “Dengan Keppres rehabilitasi tersebut, kedudukan mereka sebagai direksi nonaktif juga otomatis pulih dan kembali aktif,” kata Yusril.

Yusril menambahkan, rehabilitasi bukan hal baru dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Ia mencontohkan rehabilitasi yang diberikan Presiden B.J. Habibie kepada Letjen H.R. Dharsono pada 1998. Presiden Prabowo sendiri sebelumnya juga telah memberikan rehabilitasi kepada dua guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang telah selesai menjalani hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Hukum Tata NegaraEks Direksi ASDPKasus akuisisi PT Jembatan NusantaraKeppres RehabilitasiKewenangan PresidenPertimbangan Mahkamah AgungPrabowo SubiantoPutusan inkrachtRehabilitasi PresidenYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Rehabilitasi Direksi ASDP: Keputusan Presiden Setelah Deretan Aspirasi Publik

Next Post

Rehabilitasi Ira Puspadewi, Kuasa Hukum Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Rehabilitasi Ira Puspadewi, Kuasa Hukum Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden

Rehabilitasi Ira Puspadewi, Kuasa Hukum Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Buka Lomba Sampan, Edi Kamtono Ajak Warga Kembangkan Potensi Sungai Jawi

Buka Lomba Sampan, Edi Kamtono Ajak Warga Kembangkan Potensi Sungai Jawi

31 Oktober 2026
Wacana PPN Pembalut Dikritik,  Anggota Komisi IX DPR RI Singgung Beban Ekonomi Perempuan

Wacana PPN Pembalut Dikritik, Anggota Komisi IX DPR RI Singgung Beban Ekonomi Perempuan

31 Oktober 2026
Hadapi Tantangan Era Digital, Bahasan Ajak Orang Tua Perkuat Pendampingan Anak

Hadapi Tantangan Era Digital, Bahasan Ajak Orang Tua Perkuat Pendampingan Anak

31 Oktober 2026
933 Orang Perkuat Kontingen Pontianak, Target Juara Umum Porprov 2026

933 Orang Perkuat Kontingen Pontianak, Target Juara Umum Porprov 2026

31 Oktober 2026

Recent News

Buka Lomba Sampan, Edi Kamtono Ajak Warga Kembangkan Potensi Sungai Jawi

Buka Lomba Sampan, Edi Kamtono Ajak Warga Kembangkan Potensi Sungai Jawi

31 Oktober 2026
Wacana PPN Pembalut Dikritik,  Anggota Komisi IX DPR RI Singgung Beban Ekonomi Perempuan

Wacana PPN Pembalut Dikritik, Anggota Komisi IX DPR RI Singgung Beban Ekonomi Perempuan

31 Oktober 2026
Hadapi Tantangan Era Digital, Bahasan Ajak Orang Tua Perkuat Pendampingan Anak

Hadapi Tantangan Era Digital, Bahasan Ajak Orang Tua Perkuat Pendampingan Anak

31 Oktober 2026
933 Orang Perkuat Kontingen Pontianak, Target Juara Umum Porprov 2026

933 Orang Perkuat Kontingen Pontianak, Target Juara Umum Porprov 2026

31 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development