triggernetmedia.com – Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwarnai oleh berbagai program populis, salah satunya Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, di balik narasi pemerataan dan kesejahteraan rakyat, muncul kritik tajam dari kalangan masyarakat sipil.
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai program MBG justru mencerminkan pola pemerintahan yang semakin tersentralisasi dan minim partisipasi daerah. Dalam diskusi bertajuk “1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Indonesia Emas atau Cemas?” di Jakarta, Minggu (19/10/2025), Ray menilai kebijakan tersebut terlalu dipaksakan untuk dijalankan tanpa melibatkan pemerintah daerah secara substansial.
“Program MBG, misalnya, merupakan contoh kebijakan yang dipaksakan untuk diterapkan oleh semua pemerintah daerah tanpa pelibatan yang bermakna, baik secara substantif maupun prosedural,” ujar Ray.
Menurutnya, pola kebijakan seperti ini bukan hal baru. Akar sentralisasi kekuasaan sudah tampak sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui penerapan omnibus law dan Undang-Undang Cipta Kerja yang memindahkan banyak kewenangan daerah ke pemerintah pusat.
“Jejak pemusatan kekuasaan dapat dilihat sejak era Jokowi. Banyak izin dan urusan daerah kini diambil alih pusat,” tambahnya.
Ray menilai program MBG memang tampak populis, namun pelaksanaannya tidak memiliki perencanaan yang matang dan gagal membuka ruang partisipasi daerah. Pemerintah daerah, katanya, lebih banyak dibebani tanggung jawab teknis tanpa memiliki ruang untuk memberi masukan atau menentukan arah kebijakan.
“Mereka diwajibkan menjalankan program, tapi tidak punya ruang untuk bersuara. Apakah pendapat mereka didengar? Sepanjang yang saya tahu, tidak,” tegas Ray.
Lebih jauh, Ray mengaitkan pola ini dengan penurunan kualitas demokrasi pada tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menilai sentralisasi kebijakan mencerminkan kecenderungan pemerintah untuk mengendalikan agenda politik dan ekonomi secara terpusat, tanpa memberi ruang bagi inisiatif lokal.
Selain itu, Ray juga mengkritik pemotongan dana transfer daerah yang dilakukan tanpa proses dialog. Kebijakan ini, menurutnya, semakin membatasi kemampuan daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
“Transfer daerah dipotong tanpa kesepakatan. Ada yang 20 persen, ada yang 30 persen, dan pusat menyerahkan dampaknya kepada daerah,” ujarnya.
Ray menutup dengan peringatan bahwa demokrasi yang sehat tidak bisa tumbuh dalam sistem yang terlalu tersentralisasi. Pemerintah, katanya, perlu mengembalikan ruang partisipasi publik dan memperkuat desentralisasi agar kebijakan tidak hanya efektif, tetapi juga adil dan inklusif.




