triggernetmedia.com – Pemerintah terus berupaya menekan angka kemiskinan dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial. Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu agar bisa memenuhi kebutuhan dasar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Apa Itu PKH?
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang hanya diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Komponen penerima meliputi:
-
Ibu hamil/menyusui
-
Anak usia dini (0–6 tahun)
-
Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
-
Lansia
-
Penyandang disabilitas berat
-
Korban pelanggaran HAM berat
Tujuan utamanya adalah memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui akses pendidikan dan layanan kesehatan.
Jadwal Pencairan PKH
Dana PKH dicairkan empat kali setahun, per triwulan:
-
Januari–Maret
-
April–Juni
-
Juli–September
-
Oktober–Desember
Penyaluran dilakukan lewat bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos, tergantung domisili penerima.
Besaran Bantuan PKH
Nominal bantuan berbeda sesuai kategori:
-
Ibu hamil/anak usia dini: Rp750.000
-
Anak SD: Rp225.000
-
Anak SMP: Rp375.000
-
Anak SMA: Rp500.000
-
Lansia & disabilitas berat: Rp600.000
-
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Bantuan ini bersifat kumulatif, artinya jika satu keluarga memiliki lebih dari satu komponen penerima, maka total bantuan akan dijumlahkan.
Cara Mengecek Status Penerima PKH
Ada dua cara mudah untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH:
-
Website resmi Kemensos → cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan data sesuai KTP dan domisili, lalu klik Cari Data.
-
-
Aplikasi Cek Bansos → tersedia di Play Store & App Store
-
Daftar akun, isi data pribadi, lalu pilih menu Cek Bansos.
-
Pastikan selalu mengakses sumber resmi dari Kementerian Sosial agar terhindar dari penipuan.











