triggernetmedia.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyalakan alarm bahaya terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Meski mengapresiasi postur anggaran yang disusun pemerintah, DPD dengan tegas menolak rencana pemangkasan drastis Dana Transfer ke Daerah (TKD) karena dinilai berisiko melumpuhkan pembangunan dan pelayanan publik.
Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menegaskan hampir seluruh daerah menyampaikan keluhan serupa. “DPD RI melalui Komite IV telah mengkaji Nota RAPBN 2026 dengan mempertimbangkan kepentingan pusat dan kebutuhan daerah sesuai prinsip desentralisasi anggaran,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (11/9/2025).
Desakan Resmi ke Pemerintah
Dalam Sidang Paripurna Luar Biasa, Senin (8/9/2025), DPD resmi menyerahkan pertimbangan RAPBN 2026 kepada DPR dan pemerintah. Intinya, DPD meminta agar alokasi TKD yang anjlok dalam RAPBN 2026 dikembalikan minimal setara dengan porsi tahun 2025, bahkan jika memungkinkan ditingkatkan sebelum pengesahan APBN pada 23 September mendatang.
Sultan mengingatkan, pemangkasan TKD hingga 29,34 persen bisa mengganggu pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar. “Tanpa TKD yang memadai, kepala daerah bisa mengambil kebijakan berisiko untuk mencari pemasukan alternatif, yang justru menimbulkan gejolak sosial ekonomi,” katanya.
Harapan pada Menteri Keuangan
DPD menegaskan tetap mendukung arah kebijakan fiskal pemerintah. Namun, sebagai representasi daerah, DPD memprioritaskan agar anggaran untuk daerah tidak dikorbankan. Sultan optimistis Menteri Keuangan akan meninjau ulang alokasi TKD dalam rancangan final APBN 2026.
Dalam nota pertimbangannya, DPD mengakui RAPBN 2026 menunjukkan arah konsolidasi fiskal yang baik. Namun, keseimbangan antara target pembangunan nasional dan kebutuhan vital daerah disebut tidak boleh diabaikan.











