triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan agar aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa dan masyarakat tetap berlangsung secara tertib. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak warga negara, namun harus dijalankan tanpa anarkisme.
“Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi yang dijamin undang-undang. Tetapi harus dilakukan secara damai, jangan sampai merusak lingkungan atau fasilitas umum,” ujarnya saat memberikan keterangan usai rapat koordinasi bersama Kemendagri, Sabtu (30/8/2025).
Bahasan juga mengimbau mahasiswa agar waspada terhadap provokasi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan aksi. “Berjuanglah dengan santun. Jangan sampai niat baik menyalurkan aspirasi justru ditunggangi kepentingan lain,” pesannya.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menyampaikan situasi di lapangan hingga kini masih aman dan terkendali. Ia menyebut pihaknya bersama TNI dan Polri mengutamakan pendekatan persuasif.
“Kami intens berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, agama, dan mahasiswa. Syukurlah sampai saat ini mereka bisa bekerja sama dengan aparat,” ujarnya.
Sudiyantoro menekankan agar mahasiswa tetap menjaga ketertiban sehingga pesan mereka tersampaikan dengan baik. “Kami yakin tujuan mahasiswa mulia, yakni menyuarakan aspirasi rakyat. Mari sampaikan dengan cara-cara damai,” tambahnya.
Pemkot Pontianak berharap gelombang demonstrasi yang terjadi dapat berlangsung kondusif, sehingga aspirasi masyarakat tersampaikan tanpa menimbulkan kerugian maupun kerusakan fasilitas umum.











