Minggu, 31 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Tujuh Anggota Brimob Dikenai Sanksi Terkait Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan

Identitas dan Sanksi untuk Tujuh Anggota Brimob

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
30 Agustus 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Tujuh Anggota Brimob Dikenai Sanksi Terkait Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan

Anggota Brimob yang terduga sebagai pelaku dihadirkan saat penyampaian keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, pada Jumat (29/8/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nym]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Mabes Polri menghadirkan tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), akibat terlindas mobil rantis saat demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025), Divisi Propam Polri menyampaikan bahwa ketujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya tersebut telah diamankan dan diperiksa. Mereka adalah Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G.

Related posts

Wali Kota Pontianak Dukung Konten Kreator Produktif

Tak Lagi Masuk UMKM, Influencer dan Selebgram Wajib Ikuti Aturan Pajak Umum

31 Mei 2026
Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

31 Mei 2026

“Ketujuh personel ini dinyatakan melanggar kode etik kepolisian dalam insiden yang mengakibatkan korban jiwa. Sebagai langkah awal, mereka dijatuhi sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari,” ujar pejabat Divisi Propam.

Masa Patsus, lanjutnya, bisa diperpanjang bila proses pemeriksaan membutuhkan waktu tambahan untuk melengkapi keterangan para terduga pelanggar.

Peristiwa nahas yang menimpa Affan Kurniawan terjadi saat dirinya tengah bekerja mengantar pesanan di kawasan Pejompongan. Dalam kericuhan antara massa dan aparat, Affan tertabrak lalu terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Rekaman peristiwa tragis itu tersebar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik.

Kasus ini kini menjadi perhatian besar masyarakat, terutama komunitas driver ojol, yang menuntut keadilan dan reformasi dalam penanganan aksi massa oleh aparat kepolisian.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: driver ojol tewas demo Jakartagelombang demonstrasi Affan Kurniawaninvestigasi Polri tragedi Affankasus kematian Affan KurniawanPropam Polri periksa anggota Brimobrantis Brimob tabrak driver ojolreformasi aparat kepolisian Indonesiasanksi Brimob kasus Affantujuh anggota Brimob tersangka
Previous Post

Muhammadiyah Serukan Dialog dan Usut Tuntas Kematian Affan Kurniawan

Next Post

Pemkot Pontianak Imbau Demonstrasi Berjalan Damai dan Tertib

Next Post
Pemkot Pontianak Imbau Demonstrasi Berjalan Damai dan Tertib

Pemkot Pontianak Imbau Demonstrasi Berjalan Damai dan Tertib

Wali Kota Pontianak Dukung Konten Kreator Produktif

Tak Lagi Masuk UMKM, Influencer dan Selebgram Wajib Ikuti Aturan Pajak Umum

31 Mei 2026
Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

31 Mei 2026
Sekda Pontianak Dorong BPR Perkuat Akses Pembiayaan untuk UMKM

Sekda Pontianak Dorong BPR Perkuat Akses Pembiayaan untuk UMKM

31 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Tak Lagi Masuk UMKM, Influencer dan Selebgram Wajib Ikuti Aturan Pajak Umum
  • Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru
  • Sekda Pontianak Dorong BPR Perkuat Akses Pembiayaan untuk UMKM

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Wali Kota Pontianak Dukung Konten Kreator Produktif

Tak Lagi Masuk UMKM, Influencer dan Selebgram Wajib Ikuti Aturan Pajak Umum

31 Mei 2026
Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

Kritik DPR, Ray Rangkuti Hidupkan Kembali Istilah 5D Era Orde Baru

31 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600