triggernetmedia.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi meluncurkan program pembiayaan UMKM berbasis Kekayaan Intelektual (KI) yang memungkinkan sertifikat merek, paten, desain industri, hingga hak cipta digunakan sebagai jaminan di bank.
“Ini adalah terobosan besar bagi pelaku UMKM. Sertifikat KI kini bisa menjadi instrumen pembiayaan. Mari kita catat hari ini sebagai tonggak awal pemanfaatan KI untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif nasional,” kata Supratman saat membuka IPXpose Indonesia 2025 di Gedung SMESCO, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Program ini diharapkan menjadi penggerak baru ekonomi kreatif, yang pada 2024 menyumbang Rp1.500 triliun terhadap PDB dan menyerap 26,5 juta tenaga kerja. Lonjakan ini turut mendorong peringkat Indonesia di Global Innovation Index dari posisi 75 pada 2022 menjadi 54 di 2024.
Supratman menekankan perlunya sinergi kementerian, lembaga, perbankan, dan OJK untuk memperkuat regulasi serta memastikan program berjalan optimal.
Dukungan penuh datang dari World Intellectual Property Organization (WIPO). Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, menilai potensi ekonomi kreatif Indonesia sangat besar, dengan nilai total sekitar USD 90 miliar atau setara 7% PDB. WIPO juga telah mendampingi UMKM di Bali, meluncurkan platform edukasi CLIP, serta memulai proyek pelindungan batik.
IPXpose Indonesia 2025 yang digelar 13–16 Agustus mengusung tema Elevating Indonesia’s IP to the World dan menampilkan diskusi, business matching, pameran KI, workshop, hingga penganugerahan WIPO National Award. Dalam acara ini, Kementerian Hukum merilis buku “Satu Dekade dalam Angka Kekayaan Intelektual” dan memperkenalkan “Protokol Jakarta” untuk tata kelola royalti internasional.
Indonesia menargetkan posisi teratas pendaftaran Indikasi Geografis di ASEAN pada akhir 2025. Supratman pun mengajak masyarakat dan pelaku usaha mendaftarkan kekayaan intelektual mereka melalui DJKI sebagai investasi bernilai tinggi di masa depan.




