triggernetmedia.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI tengah mengusut dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan anggota Polri dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua. Penelusuran ini juga diduga menyeret nama Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwari.
“Ada informasi awal terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan Polri yang sedang kami telusuri,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Dugaan kecurangan terungkap usai aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua, Jalan Soa Siu Dok II Jayapura, Senin (11/8/2025). Aksi tersebut diikuti perwakilan masyarakat adat dan gereja, yang menuntut netralitas ASN dan Polri dalam PSU. Massa menuding Pj Gubernur Agus Fatoni turut campur dalam pelaksanaan PSU.
Rahmat menyebut pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Bawaslu Provinsi Papua, mengingat proses rekapitulasi suara masih berlangsung di sejumlah TPS.
PDIP Ingatkan Jangan Ada Kecurangan
PDI Perjuangan mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan kecurangan dalam PSU Pilkada Papua yang digelar Rabu (6/8/2025). Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Advokasi, Ronny Talapessy, mengaku khawatir ada upaya mengubah hasil suara melalui intimidasi terhadap penyelenggara.
“Kami menilai ada indikasi eskalasi kecurangan yang ingin mengubah hasil pleno berjenjang. Intimidasi bahkan diduga dilakukan terhadap Bawaslu Provinsi Papua dan KPU kabupaten/kota,” kata Ronny, Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, ketua dan anggota Panitia Distrik Sentani Timur diduga mendapat intimidasi dari aparat kepolisian pada Kamis (7/8/2025) malam. Peristiwa serupa juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Ronny menegaskan agar pemerintah pusat tidak mengintervensi pilihan rakyat. “Kalau rakyat mau pasangan BTM–CK menang, ya jangan diubah hasilnya,” ujarnya.
Pilkada Papua diikuti dua pasangan calon: nomor urut 01 Benhur Tomi Mano–Constant Karma dan nomor urut 02 Matius Fakhiri–Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen.
PDIP mendesak Bawaslu memperketat pengawasan perhitungan suara demi keadilan dan kemakmuran sesuai amanat UUD 1945.

