triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak resmi meluncurkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui QRIS Dinamis, menjadikannya kota pertama di Kalimantan yang mengadopsi teknologi ini. Peresmian dilakukan di kawasan Car Free Day (CFD) Ayani Megamal, Minggu (10/8/2025), ditandai pelepasan balon ke udara oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar dan jajaran lintas sektoral.
“Dengan QRIS Dinamis, warga cukup memindai kode QR dari ponsel tanpa antre di bank atau kantor pajak. Semua sudah terintegrasi melalui aplikasi e-Ponti,” ujar Edi, yang hadir bersama Wakil Wali Kota Bahasan.
Menurut Edi, realisasi pembayaran PBB-P2 pada awal Agustus baru mencapai 34 persen. Pemkot akan meningkatkan sosialisasi, pendataan, dan memberikan insentif bagi wajib pajak tertentu untuk mendorong kepatuhan sekaligus mendukung pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menjelaskan QRIS Dinamis bekerja dengan menghubungkan data wajib pajak ke sistem pembayaran digital. Warga cukup memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) di portal atau aplikasi PBB online, lalu sistem akan menampilkan tagihan beserta kode QR unik yang dapat dipindai melalui aplikasi mobile banking, dompet digital, atau e-commerce.
“Nominal tagihan otomatis terisi, mengurangi risiko kesalahan input dan mendukung pencatatan transaksi secara real-time,” jelas Ruli.
Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah Bank Kalbar, Yuse Chaidi Amzar, menambahkan inovasi ini memperluas akses pembayaran. “Dengan QRIS Dinamis, pembayaran PBB bisa dilakukan dari bank lain, e-wallet, hingga marketplace. Kami harap capaian pembayaran PBB bisa naik signifikan,” katanya.
Beberapa warga mengaku terbantu dengan layanan ini. Putri (31), warga Pontianak Selatan, menyebut prosesnya hanya butuh kurang dari satu menit. Sementara Andi Pratama (38), warga Pontianak Barat, menilai kemudahan ini mendorong masyarakat lebih taat membayar pajak.




