triggernetmedia.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya membuka kembali lebih dari 28 juta rekening yang sebelumnya diblokir. Namun, langkah ini justru menuai kritik tajam dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menilai kebijakan pemblokiran rekening tidur sebagai tindakan gegabah yang menimbulkan keresahan publik.
Menurut Rudianto, PPATK tidak seharusnya menggeneralisasi bahwa seluruh rekening tidak aktif digunakan untuk tindak pidana. Ia menyoroti bahwa banyak masyarakat kecil seperti petani dan nelayan menggunakan rekening mereka sebagai tabungan jangka panjang.
“Kalau rekening gaji tentu ada transaksi rutin. Tapi masyarakat menengah ke bawah, seperti petani dan nelayan, biasanya menabung untuk masa depan. Jadi tidak ada transaksi setiap bulan bukan berarti mereka kriminal,” tegas Rudianto, Kamis (31/7/2025).
Ia menyebut kebijakan ini sebagai pelajaran mahal dan mendesak agar tidak terulang kembali.
“Kita tidak ingin ada kebijakan yang menimbulkan kegaduhan publik dan menghabiskan energi. Ini harus jadi koreksi bersama, terutama bagi PPATK,” tambahnya.
PPATK Klaim Tujuan Lindungi Nasabah
Di sisi lain, PPATK mengonfirmasi bahwa lebih dari 28 juta rekening telah dibuka kembali setelah melalui verifikasi ketat.
“Sejauh ini sudah 28 juta lebih rekening yang dibuka,” ungkap Koordinator Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah.
Sebagai bentuk transparansi, PPATK juga menyediakan formulir pengaduan khusus di tautan bit.ly/FormHensem bagi nasabah yang merasa keberatan dengan pemblokiran tersebut. Formulir itu memuat sekitar 10 pertanyaan untuk proses klarifikasi.
Langkah pemblokiran ini semula diambil sebagai bagian dari strategi pemberantasan kejahatan finansial, terutama terkait judi online (judol). PPATK menemukan banyak rekening pasif dimanfaatkan sebagai tempat penampungan dana ilegal.
“Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi nasabah agar rekeningnya tidak disalahgunakan untuk tindak pidana,” jelas Natsir.
Kebijakan Menuai Polemik
Meskipun bertujuan baik, kebijakan pemblokiran rekening tidur oleh PPATK telanjur menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Banyak pihak merasa bahwa proses identifikasi dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi pemilik rekening.
DPR meminta agar ke depan PPATK lebih berhati-hati dan mengedepankan asas kehati-hatian serta perlindungan terhadap masyarakat kecil dalam merumuskan kebijakan.




