Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Sospolhukam

Sosialisasi RANHAM 2025: Kebijakan Jam Malam Anak Dikaji dari Perspektif HAM

Implementasi RANHAM di Pemerintah Daerah

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
24 Juli 2025
in Headline, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Sosialisasi RANHAM 2025: Kebijakan Jam Malam Anak Dikaji dari Perspektif HAM

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah foto bersama usai membuka Sosialisasi RANHAM 2025 yang mengangkat tema 'Jam Malam Anak Ditinjau dari Persepektif HAM'.

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com, PONTIANAK – Kebijakan pemberlakuan jam malam bagi anak menjadi sorotan utama dalam Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Kebijakan Jam Malam bagi Anak Ditinjau dari Perspektif HAM”, dan melibatkan akademisi serta praktisi hukum untuk membahasnya secara mendalam.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menyatakan bahwa langkah Pemkot untuk melindungi anak dari aktivitas berisiko di malam hari merupakan bentuk niat baik. Namun, dari sudut pandang hak asasi manusia, kebijakan tersebut harus dilaksanakan secara hati-hati, transparan, dan tidak melanggar hak-hak anak.

“Setiap anak tetap memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang, termasuk dalam ruang sosial. Pembatasan seperti ini harus dipastikan tidak menimbulkan diskriminasi, stigmatisasi, atau pelanggaran terhadap hak-hak dasar anak,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa perlindungan anak telah diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari UUD 1945 Pasal 28B Ayat 2 hingga Undang-Undang Perlindungan Anak. Oleh karena itu, kebijakan publik seperti jam malam perlu mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child), sebagaimana diamanatkan dalam prinsip-prinsip HAM.

“UUD 1945 Pasal 28B Ayat 2 menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” tuturnya.

Ia juga menggarisbawahi sejumlah regulasi yang memperkuat perlindungan anak, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002.

Disebutkan bahwa anak adalah individu yang belum berusia 18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan. Perlindungan terhadap anak mencakup hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara optimal, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, serta perlakuan salah.

“Perlindungan khusus juga diberikan kepada anak-anak dalam situasi darurat, yang berhadapan dengan hukum, menjadi korban kekerasan, perdagangan orang, eksploitasi ekonomi atau seksual, penyalahgunaan narkoba, dan lainnya,” jelas Amirullah.

Ia menambahkan, penghormatan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat, merupakan bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari upaya kita bersama dalam menyosialisasikan nilai-nilai HAM kepada seluruh elemen masyarakat, terutama terkait kebijakan publik yang langsung menyentuh perlindungan anak,” ujarnya.

Amirullah menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang RANHAM 2021–2025, pemerintah pusat dan daerah wajib menyusun strategi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, khususnya bagi kelompok rentan.

“Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman terhadap berbagai regulasi HAM, termasuk ketentuan tentang perlindungan anak,” tambahnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, antara lain Dr. Nur Hadianto dari Universitas PGRI Pontianak dan Dr. Budi Hermawan Bangun dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.

Amirullah berharap, melalui kegiatan ini, peserta dapat memahami kerangka hukum dan kebijakan dalam melindungi hak-hak anak, serta memberikan masukan konstruktif terhadap isu-isu HAM, khususnya terkait kebijakan jam malam bagi anak.

“Ini bukan sekadar soal aturan, tapi menyangkut masa depan generasi muda dan tanggung jawab kita bersama sebagai orang tua, masyarakat, dan pemerintah,” pungkasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # undang-undang perlindungan anakhak anak berdasarkan UUD 1945 Pasal 28Bhak asasi anak di Indonesiajam malam anakkebijakan anak dan HAMkebijakan jam malam dan diskriminasi anakkebijakan publik tentang anaknarasumber HAM dari akademisiPemkot Pontianak jam malamperan pemerintah daerah dalam HAMperlindungan anak berdasarkan HAMprinsip the best interest of the childRANHAM 2025RANHAM dan kelompok rentanSekretaris Daerah Pontianak Amirullahsosialisasi RANHAM pemerintah daerah
Previous Post

Cak Imin Usul Pilkada Dievaluasi: “Kalau Tidak Ditunjuk Pusat, Minimal Dipilih DPRD”

Next Post

Konferensi CTRL+J APAC 2025 Soroti Masa Depan Jurnalisme di Era AI

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Konferensi CTRL+J APAC 2025 Soroti Masa Depan Jurnalisme di Era AI

Konferensi CTRL+J APAC 2025 Soroti Masa Depan Jurnalisme di Era AI

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan Sampah dengan Bantuan Kendaraan Roda Tiga

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan Sampah dengan Bantuan Kendaraan Roda Tiga

10 Juli 2026
Wali Kota Pontianak Ajak ASN Bangun Budaya Bersih dari Lingkungan Kerja

Wali Kota Pontianak Ajak ASN Bangun Budaya Bersih dari Lingkungan Kerja

10 Juli 2026
Pemerintah Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Kasus Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemerintah Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Kasus Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

10 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Tipikor Eks Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono

KPK Dalami Dugaan Tipikor Eks Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono

10 Juli 2026

Recent News

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan Sampah dengan Bantuan Kendaraan Roda Tiga

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan Sampah dengan Bantuan Kendaraan Roda Tiga

10 Juli 2026
Wali Kota Pontianak Ajak ASN Bangun Budaya Bersih dari Lingkungan Kerja

Wali Kota Pontianak Ajak ASN Bangun Budaya Bersih dari Lingkungan Kerja

10 Juli 2026
Pemerintah Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Kasus Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemerintah Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Kasus Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

10 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Tipikor Eks Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono

KPK Dalami Dugaan Tipikor Eks Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono

10 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development