Selasa, 26 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

KPAI Soroti Celah Hukum dalam Kasus Jual Beli Bayi, Desak Revisi KUHAP dan UU Perlindungan Anak

Peringatan KPAI: Perdagangan Bayi Sudah Sistematis

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
18 Juli 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
KPAI Soroti Celah Hukum dalam Kasus Jual Beli Bayi, Desak Revisi KUHAP dan UU Perlindungan Anak

Tersangka kasus perdagangan bayi jaringan internasional yang berhasil dibongkar Polda Jawa Barat. (Foto dok. Polda Jabar)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai maraknya praktik jual beli bayi dan anak mencerminkan masih lemahnya perlindungan hukum di Indonesia. Komisioner KPAI, Dyah Puspitarini, menyebut bahwa kejahatan serius ini belum ditangani secara menyeluruh dalam sistem hukum yang ada saat ini.

“Iya, ada celah hukum. Terus yang kedua juga, kita tidak pernah menyangka kalau bayi itu diperdagangkan,” ujar Dyah saat ditemui di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Payung Hukum Belum Komprehensif

Menurut Dyah, hingga kini belum ada satu kerangka hukum terpadu yang secara khusus dan komprehensif menangani perdagangan bayi dan anak lintas sektor. Saat kasus muncul, pihak-pihak yang terlibat kerap bingung mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab dan menindaklanjuti.

Related posts

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

26 Mei 2026
Terapkan Pola Hidup CERDIK untuk Tingkatkan Kesehatan Tubuh

Terapkan Pola Hidup CERDIK untuk Tingkatkan Kesehatan Tubuh

26 Mei 2026

“Belum menyeluruh lah payung hukumnya. Kemudian ini nanti ranahnya siapa, terus siapa yang akan menindaklanjuti, kan belum sampai ke situ,” tambahnya.

Desakan Revisi KUHAP dan UU Perlindungan Anak

KPAI mendorong agar perlindungan anak dari kejahatan perdagangan manusia dimasukkan secara eksplisit dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) maupun Undang-Undang Perlindungan Anak yang tengah dibahas pemerintah dan DPR.

“Kalau itu dukungan kita untuk direvisi. Tidak hanya itu juga, tapi harus masuk ke KUHAP,” tegas Dyah.

Kasus Bandung: Bayi Dijual Hanya Rp10 Juta – Rp15 Juta

Dalam salah satu kasus terbaru di Bandung, para pelaku menjual bayi dengan harga sangat murah, yakni antara Rp10 juta hingga Rp15 juta. Fakta ini membuat KPAI prihatin, sekaligus menjadi bukti bahwa perdagangan bayi sudah berlangsung dalam sistem yang terorganisir.

“Sepuluhan juta, lima belas juta. Murah memang,” ungkap Dyah.

Kejahatan Sistematis, Perlindungan Harus Diperkuat

KPAI menekankan bahwa perlindungan anak bukan hanya soal menyelamatkan korban, tetapi juga memastikan tidak ada lagi celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku. Pencegahan, menurut Dyah, harus menjadi prioritas hukum nasional.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: bayi dijual BandungJual beli bayikasus bayi dijualKPAI 2025KPAI jual beli bayiKUHAP revisi anakperdagangan anakperlindungan anakrevisi UU Perlindungan Anaksindikat jual bayi
Previous Post

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Next Post

Erlinawati Resmi Pimpin BKOW Kalbar

Next Post
Erlinawati Resmi Pimpin BKOW Kalbar

Erlinawati Resmi Pimpin BKOW Kalbar

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

26 Mei 2026
Terapkan Pola Hidup CERDIK untuk Tingkatkan Kesehatan Tubuh

Terapkan Pola Hidup CERDIK untuk Tingkatkan Kesehatan Tubuh

26 Mei 2026
Idul Adha  1447 Hijriah, Presiden Prabowo Salurkan 1.098 Ekor Sapi Kurban dari APBN

Idul Adha 1447 Hijriah, Presiden Prabowo Salurkan 1.098 Ekor Sapi Kurban dari APBN

26 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi
  • Terapkan Pola Hidup CERDIK untuk Tingkatkan Kesehatan Tubuh
  • Idul Adha 1447 Hijriah, Presiden Prabowo Salurkan 1.098 Ekor Sapi Kurban dari APBN

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

Pemkot Pontianak Pastikan Hewan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Layak Konsumsi

26 Mei 2026
Terapkan Pola Hidup CERDIK untuk Tingkatkan Kesehatan Tubuh

Terapkan Pola Hidup CERDIK untuk Tingkatkan Kesehatan Tubuh

26 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600