triggernetmedia.com, JAKARTA –
Praktik penyalahgunaan wewenang diduga marak terjadi dalam proses penyelenggaraan ibadah haji. Sejumlah pejabat daerah—mulai dari bupati, wakil bupati, hingga anggota DPRD—dituding hanya “numpang nama” sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) demi memotong antrean haji, tanpa menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Ironisnya, perjalanan mereka yang dibiayai oleh dana publik justru diwarnai dengan sikap minta dilayani alih-alih melayani jemaah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, secara terbuka mengkritik praktik tersebut. Ia menilai banyak pejabat daerah yang menyalahgunakan status sebagai PHD untuk kepentingan pribadi, bukan untuk membantu jemaah haji.
“Ada petugas haji yang bekerja dengan sungguh-sungguh, itu patut diapresiasi. Namun, mohon maaf, banyak juga terutama dari petugas haji daerah yang hanya numpang nama,” tegas Abidin dalam forum resmi yang disiarkan TV Parlemen, Jumat (11/7/2025).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, keterlibatan para elit daerah seperti bupati dan anggota DPRD dalam skema PHD sering kali tidak sesuai fungsi. Mereka justru menjadi beban bagi tim petugas haji.
“Bagaimana kita bisa berharap seorang bupati atau anggota DPRD mendorong kursi roda jemaah? Kenyataannya mereka malah minta dilayani,” sindirnya.
Abidin mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera merumuskan kriteria dan standarisasi ketat bagi calon petugas haji daerah. Ia menilai kekosongan aturan selama ini membuka celah bagi pejabat untuk mengambil keuntungan pribadi, sekaligus mencederai rasa keadilan sosial.
“Ke depan harus ada regulasi yang jelas. Saat ini tidak ada standarisasi, sehingga nomenklatur dalam Undang-Undang justru dimanfaatkan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak finansial dari penyalahgunaan tersebut. Keberangkatan para PHD ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Silakan cek data petugas haji daerah yang saya minta ke Kemenag. Banyak dari mereka menggunakan kuota jemaah reguler, tapi tidak bekerja. Mayoritas isinya elit kabupaten dan provinsi,” tutup Abidin.




