Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Pemerintah Pastikan Penyelenggaraan Haji Akan Diambil Alih BP Haji, Bukan Lagi Kemenag

Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Haji

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
11 Juli 2025
in Headline, Kesra, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sorotan
0
Pemerintah Pastikan Penyelenggaraan Haji Akan Diambil Alih BP Haji, Bukan Lagi Kemenag

Kedatangan Jamaah Haji Kloter 27, kloter terakhir asal Kalbar, di Asrama Haji Pontianak, Jumat (11/7/2025).

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji ke depan tidak lagi akan ditangani oleh Kementerian Agama (Kemenag), melainkan dialihkan sepenuhnya kepada Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

“Memang rencananya seperti itu. Desain awal pembentukan Badan Penyelenggara Haji memang untuk mengemban tugas penyelenggaraan haji,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Namun demikian, Prasetyo menegaskan bahwa keputusan final terkait pengalihan wewenang tersebut masih menunggu proses pembahasan revisi Undang-Undang Haji yang saat ini menjadi usul inisiatif DPR.

“Kami masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari teman-teman di DPR. Setelah itu akan kami pelajari lebih lanjut, termasuk mengevaluasi pelaksanaan penyelenggaraan haji sebelumnya,” jelasnya.

Pemerintah berharap, bila kelak revisi Undang-Undang Haji disahkan, pelaksanaan ibadah haji oleh BP Haji dapat lebih profesional dan memberikan layanan yang lebih baik kepada jemaah.

“Kita berharap ini menjadi bagian dari proses reformasi menyeluruh. Semoga penyelenggaraan haji tahun depan bisa jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” kata Prasetyo.

Revisi UU Haji Perkuat Status BP Haji

Peralihan wewenang dari Kemenag ke BP Haji akan terealisasi apabila revisi atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan oleh DPR. Saat ini, revisi tersebut sudah masuk tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Salah satu poin penting dalam revisi itu adalah penguatan status hukum BP Haji menjadi lembaga pemerintah setingkat kementerian, menggantikan dasar hukum sebelumnya yaitu Perpres Nomor 154 Tahun 2024.

BP Haji Siap Jalankan Amanah

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan kesiapan penuh lembaganya untuk mengambil alih penyelenggaraan haji secara utuh jika revisi UU telah disahkan.

“Kalau nanti sudah muncul dalam revisi undang-undang, insyaAllah penyelenggaraan haji akan sepenuhnya dilaksanakan oleh BP Haji,” ujar Irfan.

Irfan juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kemenag untuk mempersiapkan transisi penyelenggaraan haji 2025, sekaligus memastikan proses pelayanan terhadap jemaah tetap berjalan baik.

Tata Kelola Haji Lebih Profesional

Dalam Perpres 154 Tahun 2024, BP Haji diberi mandat untuk memberikan dukungan teknis penyelenggaraan haji. Tugasnya meliputi perumusan kebijakan teknis, koordinasi, pengawasan, pemantauan, serta evaluasi pelaksanaan haji.

Menurut Irfan, pembentukan BP Haji oleh Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk menciptakan tata kelola haji yang lebih profesional. Ini termasuk proses rekrutmen petugas yang lebih selektif, peningkatan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Badan Penyelenggara Haji dan tugasnyaBP Haji ambil alih hajiBP Haji gantikan Kementerian AgamaBP Haji setingkat kementerianDPR bahas revisi UU Haji dan UmrahIrfan Yusuf BP HajiLayanan haji lebih profesionalMasa transisi penyelenggaraan haji 2025Pemerintah ambil alih urusan hajiPenyelenggaraan Haji 2025Peran Kemenag dalam penyelenggaraan hajiPerpres 154 Tahun 2024Prasetyo Hadi soal penyelenggaraan hajiProfesionalisasi haji IndonesiaReformasi penyelenggaraan ibadah hajiRevisi Undang-Undang Haji 2025Revisi UU Haji dan UmrahTugas dan fungsi BP HajiUndang-Undang Haji terbaruWewenang BP Haji
Previous Post

Gubernur Kalbar Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter Terakhir

Next Post

KOMISI VIII DPR RI Soroti Penyalahgunaan Status Petugas Haji Daerah oleh Pejabat

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
KOMISI VIII DPR RI Soroti Penyalahgunaan Status Petugas Haji Daerah oleh Pejabat

KOMISI VIII DPR RI Soroti Penyalahgunaan Status Petugas Haji Daerah oleh Pejabat

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kortastipidkor Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU, Termasuk Cafe De’Klan

Kortastipidkor Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU, Termasuk Cafe De’Klan

8 Juli 2026
Nadiem Makarim Tempuh Banding, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Keberatan atas Vonis

Nadiem Makarim Tempuh Banding, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Keberatan atas Vonis

8 Juli 2026
Kelola Obat dengan Benar, dari Membeli hingga Membuang

Kelola Obat dengan Benar, dari Membeli hingga Membuang

8 Juli 2026
Ketua TP PKK Pontianak Dorong Kader Terus Berinovasi Lewat Lomba HKG PKK 2026

Ketua TP PKK Pontianak Dorong Kader Terus Berinovasi Lewat Lomba HKG PKK 2026

8 Juli 2026

Recent News

Kortastipidkor Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU, Termasuk Cafe De’Klan

Kortastipidkor Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU, Termasuk Cafe De’Klan

8 Juli 2026
Nadiem Makarim Tempuh Banding, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Keberatan atas Vonis

Nadiem Makarim Tempuh Banding, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Keberatan atas Vonis

8 Juli 2026
Kelola Obat dengan Benar, dari Membeli hingga Membuang

Kelola Obat dengan Benar, dari Membeli hingga Membuang

8 Juli 2026
Ketua TP PKK Pontianak Dorong Kader Terus Berinovasi Lewat Lomba HKG PKK 2026

Ketua TP PKK Pontianak Dorong Kader Terus Berinovasi Lewat Lomba HKG PKK 2026

8 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development