Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Ungkap Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW DPR

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
3 Juli 2025
in Headline, Sorotan, Sospolhukam
0
KPK Sebut Skandal Koeupsi Bank BJB Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dengan pidana penjara selama 7 tahun. Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim.

Selain pidana penjara, Hasto juga dituntut membayar denda sebesar Rp600 juta, subsider 6 bulan kurungan apabila tidak dibayar. Ia dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait kasus suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI serta menghalangi proses penyidikan KPK.

Suap PAW dan Perintangan Penyidikan

Jaksa menjelaskan, Hasto diduga kuat terlibat dalam upaya menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, sebesar Rp400 juta agar politisi PDIP, Harun Masiku, dapat melenggang ke Senayan menggantikan anggota DPR yang meninggal dunia.

Tak hanya itu, Hasto juga dituding menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan stafnya untuk menghancurkan atau menyembunyikan barang bukti penting. Salah satunya, ia meminta Harun Masiku merendam ponsel ke dalam air dan melarikan diri saat operasi tangkap tangan KPK pada 8 Januari 2020.

“HK memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK, untuk menelepon Harun Masiku agar merendam handphone dan segera melarikan diri,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers sebelumnya.

Dua Sprindik, Dua Kasus

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda. Pertama, kasus dugaan suap dalam PAW anggota DPR, berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.

Kedua, perkara perintangan penyidikan berdasarkan Sprindik terpisah dengan nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024, yang terbit pada hari yang sama.

KPK menduga, sebelum pemeriksaan sebagai saksi pada 10 Juni 2024, Hasto menyuruh stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan penyidik. Ia juga disebut mengumpulkan saksi-saksi dan memberi arahan agar mereka tidak memberikan keterangan sebenarnya kepada KPK.

Pasal yang Dikenakan

Atas perbuatannya, Hasto didakwa melanggar:

  • Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP (perintangan penyidikan)

  • Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU No. 31 Tahun 1999 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP (tindak pidana pemberian suap)

Majelis hakim akan menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa sebelum menjatuhkan vonis.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # perintangan penyidikanDugaan korupsi PDIPHasto KristiyantoKasus Harun MasikuKPKSekjen PDIPSidang TipikorSuap PAW DPRTuntutan HastoWahyu Setiawan
Previous Post

Disdukcapil Pontianak Bahas Tantangan dan Inovasi Layanan dalam Forum Evaluasi

Next Post

Dari Kampus untuk Umat: Polnep Perbaiki Sistem Listrik Masjid At-Taqwa Singkawan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Dari Kampus untuk Umat: Polnep Perbaiki Sistem Listrik Masjid At-Taqwa Singkawan

Dari Kampus untuk Umat: Polnep Perbaiki Sistem Listrik Masjid At-Taqwa Singkawan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Menlu Sugiono: RI Koordinasi untuk Pulangkan WNI dari Israel

RI Utus Dubes dalam Prosesi Penghormatan Terakhir Ayatollah Ali Khamenei

7 Juli 2026
Tuan Rumah AS Dibungkam Skuad De Rode Duivels 1-4

Tuan Rumah AS Dibungkam Skuad De Rode Duivels 1-4

7 Juli 2026
La Roja Melenggang ke Semifinal Piala Dunia 2026 usai Taklukkan Selecao Quinas 1-0

La Roja Melenggang ke Semifinal Piala Dunia 2026 usai Taklukkan Selecao Quinas 1-0

7 Juli 2026
Polri Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara untuk PLTU

Polri Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara untuk PLTU

7 Juli 2026

Recent News

Menlu Sugiono: RI Koordinasi untuk Pulangkan WNI dari Israel

RI Utus Dubes dalam Prosesi Penghormatan Terakhir Ayatollah Ali Khamenei

7 Juli 2026
Tuan Rumah AS Dibungkam Skuad De Rode Duivels 1-4

Tuan Rumah AS Dibungkam Skuad De Rode Duivels 1-4

7 Juli 2026
La Roja Melenggang ke Semifinal Piala Dunia 2026 usai Taklukkan Selecao Quinas 1-0

La Roja Melenggang ke Semifinal Piala Dunia 2026 usai Taklukkan Selecao Quinas 1-0

7 Juli 2026
Polri Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara untuk PLTU

Polri Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara untuk PLTU

7 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development