triggernetmedia.com – Pemerintah Indonesia terus mendorong penyelesaian perjanjian dagang dengan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA). Menteri Perdagangan Budi Santoso menargetkan perjanjian tersebut dapat ditandatangani pada akhir Oktober 2026 dan mulai berlaku pada Januari 2027.
Budi mengatakan Indonesia pada dasarnya telah menyetujui proses penandatanganan. Namun, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan di pihak Uni Eropa, salah satunya terkait penggunaan bahasa dalam dokumen perjanjian.
“Yang belum selesai itu kan di EU-nya, ya kalau kita kan sudah oke,” kata Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Indonesia menginginkan dokumen EU-CEPA ditandatangani dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Sementara itu, Uni Eropa masih membahas apakah perjanjian tersebut cukup menggunakan kedua bahasa atau perlu diterjemahkan ke seluruh bahasa resmi negara-negara anggotanya.
“Yang mau ditandatangani kan maunya kita bahasa Indonesia-bahasa Inggris,” ujar Budi.
Budi berharap persoalan tersebut segera diselesaikan agar proses penandatanganan dapat berjalan sesuai target. Setelah perjanjian ditandatangani, pemerintah akan mempercepat proses ratifikasi sehingga EU-CEPA dapat mulai berlaku pada Januari 2027.
“Kalau akhir September selesai, nanti ratifikasinya kita percepat. Mudah-mudahan akhir Desember selesai, sehingga per Januari sudah berlaku,” kata Budi.
Pemerintah menilai percepatan penyelesaian EU-CEPA penting untuk membuka dan memperluas akses perdagangan Indonesia ke pasar Uni Eropa. Dengan berlakunya perjanjian tersebut, hubungan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Uni Eropa diharapkan dapat memiliki kepastian yang lebih kuat.










