Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home ASN

Pejabat BKN Tak Lagi Dapat Jatah BBM Hingga Penggunaan AC Terbatas

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
3 Februari 2025
in ASN, Keuangan, Nasional
0
Pejabat BKN Tak Lagi Dapat Jatah BBM Hingga Penggunaan AC Terbatas

Presiden Prabowo Subianto. (Suara.com/Fakhri)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai penghematan belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025.

Seiring dengan diterbitkannya Inpres ini, sejumlah kementerian dan lembaga mulai menerapkan langkah-langkah efisiensi anggaran, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam Nota Dinas Kepegawaian Negara Nomor 28/RT.02.01/ND/A.I/2025 yang dikeluarkan pada 31 Januari 2025, terdapat rincian mengenai langkah-langkah penghematan yang diambil oleh BKN sesuai dengan arahan dari Inpres tersebut.

Salah satu perubahan yang ditetapkan adalah terkait penyediaan bahan bakar minyak (BBM), di mana hanya pejabat tinggi madya yang akan menerima alokasi BBM maksimal 10 liter per hari kerja. “Mulai 1 Februari 2025, pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat fungsional ahli utama tidak akan mendapatkan alokasi BBM,” demikian tertulis dalam Nota Dinas BKN tersebut.

Selain pengurangan alokasi BBM, BKN juga memangkas berbagai jenis belanja lainnya, seperti jamuan pimpinan dan anggaran untuk perlengkapan kantor. Nota Dinas tersebut menyatakan bahwa anggaran untuk renovasi ruangan juga dihapuskan.

“Alokasi anggaran untuk pengadaan meubelair, peralatan, mesin, serta renovasi ruangan telah ditiadakan,” tambah dokumen itu.

Penghematan juga diterapkan pada biaya utilitas seperti listrik, air, telepon, jasa pengiriman surat, dan pemeliharaan peralatan. Hal ini berimbas pada pengurangan operasional pendingin udara (AC) di Kantor Pusat BKN. “Operasional lift dan AC sentral akan dijalankan secara terbatas,” jelas dokumen tersebut.

Lebih lanjut, BKN juga menghilangkan biaya operasional kendaraan pegawai, pemesanan karangan bunga, serta pengharum ruangan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran yang lebih luas.

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: anggaranbknPrabowo
Previous Post

Banjir Pada Sejumlah Wilayah di Kabupaten Landak Berangsur Surut

Next Post

Ribuan Tenaga Honorer Geruduk DPR, Tuntutan P3K Penuh Waktu Harga Mati!

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Ribuan Tenaga Honorer Geruduk DPR, Tuntutan P3K Penuh Waktu Harga Mati!

Ribuan Tenaga Honorer Geruduk DPR, Tuntutan P3K Penuh Waktu Harga Mati!

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Unggahan Warga Picu Penertiban Jukir Liar di PSP Kebon Sayoek

Unggahan Warga Picu Penertiban Jukir Liar di PSP Kebon Sayoek

1 September 2026
Perangkat Daerah Harus Perkuat Komitmen Pelaksanaan MCSP 2026

Perangkat Daerah Harus Perkuat Komitmen Pelaksanaan MCSP 2026

1 September 2026
Sekda Pontianak Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kematangan Organisasi

Sekda Pontianak Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kematangan Organisasi

1 September 2026
Seskoal Pelajari Penanganan Karhutla di Pontianak, Dikaitkan dengan Ketahanan Wilayah

Seskoal Pelajari Penanganan Karhutla di Pontianak, Dikaitkan dengan Ketahanan Wilayah

1 September 2026

Recent News

Unggahan Warga Picu Penertiban Jukir Liar di PSP Kebon Sayoek

Unggahan Warga Picu Penertiban Jukir Liar di PSP Kebon Sayoek

1 September 2026
Perangkat Daerah Harus Perkuat Komitmen Pelaksanaan MCSP 2026

Perangkat Daerah Harus Perkuat Komitmen Pelaksanaan MCSP 2026

1 September 2026
Sekda Pontianak Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kematangan Organisasi

Sekda Pontianak Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kematangan Organisasi

1 September 2026
Seskoal Pelajari Penanganan Karhutla di Pontianak, Dikaitkan dengan Ketahanan Wilayah

Seskoal Pelajari Penanganan Karhutla di Pontianak, Dikaitkan dengan Ketahanan Wilayah

1 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development