Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Pemkab Landak Lakukan Pencegahan Pungli

ariz by ariz
20 Desember 2019
in Headline, Kilas Kalbar, Landak, Lipsus
0
Pemkab Landak Lakukan Pencegahan Pungli

Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Landak di Aula Kantor Bupati Landak pada Kamis 19/12/2019.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Landak di Aula Kantor Bupati Landak pada Kamis (19/12).

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Landak, Kepala OPD, Kepala Puskesmas, Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Landak, camat, para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.

Dalam sambutannya Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan, tujuan diadakan kegiatan sosialisasi tersebut agar pemerintah terus bekerjasama dalam mencegah pungutan liar (Pungli) di Kabupaten Landak.

“Kehadiran kita disini merupakan refleksi dari kesungguhan dan komitmen aparat pemerintah untuk terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan beribawa serta bekerja sama dan bahu membahu dalam memberantas tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme, khususnya yang terkait dengan pelaksanaan pelayanan pemerintah yang bebas dari pungutan liar,” ujar Karolin.

Menurutnya, tingginya tingkat ketidakpastian pelayanan sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan menjadi penyebab dari semakin banyaknya masyarakat yang menyerah ketika berhadapan dengan pelayanan publik yang koruptif.

Lebih lanjut, karolin mengungkapkan hal ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan masyarakat cenderung semakin toleran terhadap praktik pungutan liar dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Secara umum pungutan liar merupakan pengenaan biaya atau pungutan di tempat atau kegiatan yang seharusnya tidak ada biaya, sehingga dapat diartikan sebagai kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain. Dan hal tersebut merupakan sebuah praktik kejahatan atau perbuatan pidana,” ungkap Karolin

.

Karolin menyebutkan, salah satu faktor yang menyebabkan pengaruh dari pungli tersebut meliputi 2 aspek, yaitu aspek individu pelaku dan aspek organisasi.

“Dalam hal ini, faktor-faktor yang berpengaruh terhadap sebab pungli meliputi aspek individu pelaku yaitu sifat tamak manusia, moral yang kurang baik, penghasilan yang kurang mencukupi, kebutuhan hidup yang mendesak, gaya hidup yang konsumtif serta malas atau tidak mau bekerja,” sebutnya.

“Sedangkan aspek organisasi yaitu kurangnya sikap keteladanan dari pimpinan, kultur organisasi yang kurang baik. Oleh karena itu, untuk meningkatkan efektifitas pemberantasan pungli, Presiden Republik Indonesia menetapkan peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli),” kata Karolin.

Bupati Karolin meminta aparatur dan birokrasi yang ada di Kabupaten Landak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi kemajuan dan nama baik Kabupaten Landak.

“Saya tekankan jangan ada praktik pungli di lingkungan pemerintah Kabupaten Landak dan lembaga lainnya, karena di sini kita selain mempertaruhkan nama baik Kabupaten Landak dan kepada satgas saber pungli, juga menciptakan tata pemerintahan yang bersih dari praktik kotor tersebut, bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dalam menyapu bersih pungutan liar yang ada di Kabupaten Landak,” tegas Karolin.

Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Karolin Margret NatasaLandakPemkab LandakPencegahan pungliSaber pungli
Previous Post

Pimpinan Danyon 643/WNS Berganti

Next Post

122 ASN Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

ariz

ariz

Next Post
122 ASN Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

122 ASN Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

11 Juli 2026
Penyidik Kortastipidkor Polri Masih Dalami Alat Bukti, Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diumumkan

Penyidik Kortastipidkor Polri Masih Dalami Alat Bukti, Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diumumkan

11 Juli 2026
Polri Sita Emas 74 Kg dan Uang Bernilai Ratusan Miliar Hasil Penggeledahan Kasus Jampidsus

Polri Sita Emas 74 Kg dan Uang Bernilai Ratusan Miliar Hasil Penggeledahan Kasus Jampidsus

11 Juli 2026
Prabowo Resmikan Lima Bendungan Senilai Rp9,79 Triliun

Prabowo Resmikan Lima Bendungan Senilai Rp9,79 Triliun

11 Juli 2026

Recent News

Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

Penyidikan Kasus yang Dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Lebih Transparan

11 Juli 2026
Penyidik Kortastipidkor Polri Masih Dalami Alat Bukti, Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diumumkan

Penyidik Kortastipidkor Polri Masih Dalami Alat Bukti, Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diumumkan

11 Juli 2026
Polri Sita Emas 74 Kg dan Uang Bernilai Ratusan Miliar Hasil Penggeledahan Kasus Jampidsus

Polri Sita Emas 74 Kg dan Uang Bernilai Ratusan Miliar Hasil Penggeledahan Kasus Jampidsus

11 Juli 2026
Prabowo Resmikan Lima Bendungan Senilai Rp9,79 Triliun

Prabowo Resmikan Lima Bendungan Senilai Rp9,79 Triliun

11 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development