Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Prabowo Mau Maafkan Koruptor, Ketua KPK, Setyo Budiyanto: Mungkin Cuma Kasus Tertentu

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
21 Desember 2024
in Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
Soal Prabowo Mau Maafkan Koruptor, Ketua KPK, Setyo Budiyanto: Mungkin Cuma Kasus Tertentu

Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah). (Suara.com/Dea)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi ucapan Presiden Prabowo Subianto yang bakal memaafkan koruptor asalkan mau bertobat dan mengembalikan uang kejahatannya kepada negara.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya menghargai dan mengapresiasi pernyataan Prabowo itu. Menurut Setyo, konteks dari pernyataan tersebut juga harus diperhatikan karena dia menilai pernyataan Prabowo masih bersifat umum.

“Konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau, seperti apa, karena kan kelanjutannya ada penjelasan beliau, nanti mekanismenya akan diatur. Mekanisme yang diatur itu seperti apa, saya yakin nanti akan lebih detail,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).

Dia juga meyakini pengampunan yang dimaksud Prabowo tidak akan berlaku bagi semua perkara tindak pidana korupsi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) bersama empat Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (kedua kanan), Ibnu Basuki Widodo (kedua kiri), Johanis Tanak (kiri), dan Agus Joko Pramono (kanan) berfoto usai dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Selain pimpinan KPK, Presiden melantik Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno dilantik sebagai Dewan Pengawas KPK. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) bersama empat Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (kedua kanan), Ibnu Basuki Widodo (kedua kiri), Johanis Tanak (kiri), dan Agus Joko Pramono (kanan) berfoto usai dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Selain pimpinan KPK, Presiden melantik Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno dilantik sebagai Dewan Pengawas KPK. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).

“Mungkin hanya untuk perlakuan perkara tertentu. Misalkan untuk yang kalau memenuhi hajat orang banyak saya yakin mungkin tidak,” ujar Setyo.

Meski begitu, Setyo mengatakan dirinya meyakini bahwa Prabowo memiliki komitmen yang tegas dalam pemberantasan korupsi sejak awal menjabat sebagai presiden.

“Saya percaya Bapak Presiden yang begitu tegas dari mulai beliau disumpah di Senayan. Kemudian di beberapa event selalu menyampaikan tentang pemberatasan korupsi,” tandas Setyo.

Ingin Maafkan Koruptor asal Tobat

Prabowo sebelumnya mengemukakan bahwa orang yang diduga melalukan korupsi, orang yang sedang dalam proses hukum karena disangka melakukan korupsi dan orang yang telah divonis karena terbukti melakukan korupsi dapat dimaafkan, jika mereka dengan sadar mengembalikan kerugian negara akibat perbuatannya.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa asal Indonesia di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12).

“Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” kata Prabowo.

Menurut kepala negara, cara pengembalian uang rakyat yang dicuri itu bisa dilakukan secara diam-diam. Asal, Prabowo menekankam, para koruptor benar-benar mengembalikam semua uang rakyat yang mereka curi.

“Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya nggak ketahuan, mengembalikan lho ya, tapi kembalikan,” kata Prabowo.

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Setyo BudiyantoKoruptorKPK
Previous Post

Usut Kasus Dugaan Tipikor Proyek di Divisi EPC PT Pengembangan Perumahan, KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri

Next Post

PPN Akan Naik, Tunjangan Pegawai Ditjen Pajak Disorot: Paling Rendah Setara UMP Tertinggi Indonesia

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
PPN Akan Naik, Tunjangan Pegawai Ditjen Pajak Disorot: Paling Rendah Setara UMP Tertinggi Indonesia

PPN Akan Naik, Tunjangan Pegawai Ditjen Pajak Disorot: Paling Rendah Setara UMP Tertinggi Indonesia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pontianak Masuk Empat Besar Nasional IKD 2026, Bahasan: Jadi Motivasi Tingkatkan Pembangunan

Pontianak Masuk Empat Besar Nasional IKD 2026, Bahasan: Jadi Motivasi Tingkatkan Pembangunan

30 Agustus 2026
Purbaya Bongkar Dugaan Oknum DJP Lindungi Perusahaan Nakal

Purbaya Bongkar Dugaan Oknum DJP Lindungi Perusahaan Nakal

30 Agustus 2026
Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Belum Sepakat, Voting Jadi Jalan Keluar

Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Belum Sepakat, Voting Jadi Jalan Keluar

30 Agustus 2026
DPR Siapkan RUU Perampasan Aset, 13 Tindak Pidana Masuk Daftar

DPR Siapkan RUU Perampasan Aset, 13 Tindak Pidana Masuk Daftar

30 Agustus 2026

Recent News

Pontianak Masuk Empat Besar Nasional IKD 2026, Bahasan: Jadi Motivasi Tingkatkan Pembangunan

Pontianak Masuk Empat Besar Nasional IKD 2026, Bahasan: Jadi Motivasi Tingkatkan Pembangunan

30 Agustus 2026
Purbaya Bongkar Dugaan Oknum DJP Lindungi Perusahaan Nakal

Purbaya Bongkar Dugaan Oknum DJP Lindungi Perusahaan Nakal

30 Agustus 2026
Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Belum Sepakat, Voting Jadi Jalan Keluar

Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Belum Sepakat, Voting Jadi Jalan Keluar

30 Agustus 2026
DPR Siapkan RUU Perampasan Aset, 13 Tindak Pidana Masuk Daftar

DPR Siapkan RUU Perampasan Aset, 13 Tindak Pidana Masuk Daftar

30 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development