Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Kesra

Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa dan Launching Jamsostek Bagi Pekerja Rentan dan Ketua RT/RW

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
19 Desember 2024
in Kesra, Kilas Kalbar, Landak, Pelayanan Publik
0
Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa dan Launching Jamsostek Bagi Pekerja Rentan dan Ketua RT/RW

Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan memberikan keterangan pers usai membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Sekaligus Launching Jamsostek Bagi Pekerja Rentan dan Ketua RT/RW. Kamis (19/12).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan menyatakan pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah dilakukan secara berjenjang, termasuk dalam pengelolaan keuangan Desa.

“Pembinaan dan pengawasan atas pengelolaan keuangan Desa dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban,” ungkap Gutmen dalam Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025, sekaligus pelaksanaan launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Ketua RT/RW yang ada di Kabupaten Landak bertempat di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Kamis (19/12).

Menurut Gutmen, proses pengelolaan keuangan desa dipantau dan diawasi, baik secara manual maupun melalui aplikasi. Beberapa aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah antara lain Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), SIKD Teman Desa, Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes), Konsolidasi Keuangan Desa dan Monev Dana Desa.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Landak memiliki komitmen untuk melindungi para pekerja hal ini tertuang dalam target kinerja daerah dalam RPD 2023-2026 dan diturunkan dalam RKPD tahun 2024.

“Pemerintah Kabupaten Landak telah menerbitkan berbagai regulasi dalam mendukung hal tersebut,” ujarnya.

“Pada hari ini, lanjut Gutmen, diluncurkan pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan Ketua RW sebanyak 2.025 orang, serta Pekerja Rentan Desa sebanyak 837 orang dengan sumber pendanaan dari APBD Kabupaten Landak.

“Tidak hanya itu nanti juga akan diserahkan secara simbolis kartu peserta kepada 4.082 pekerja rentan yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat dan 4.443 pekerja perkebunan sawit yang bersumber dari DBH sawit Provinsi Kalimantan Barat,” timpalnya lagi.

Secara keseluruhan, menurut Gutmen total pekerja di Kabupaten Landak yang akan dilindungi melalui jaminan sosial ketenagakerjaan pada hari ini sebanyak 11.387 orang. Dengan adanya bantuan iuran tersebut diharapkan bisa meningkatkan coverage Kabupaten Landak sebesar 8,7% pada segmen Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).

Gutmen mamastikan segala bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Landak bertujuan untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.untuk mewujudkan cakupan semesta bagi seluruh masyarakat pekerja (Universal Coverage Jamsostek) di Kabupaten Landak.

“Selain itu saya mengimbau kepada seluruh pekerja mandiri di Kabupaten Landak untuk dapat mendaftarkan diri ke BPJS Ketenegakerjaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua agar tidak perlu khawatir akan resiko yang mungkin dialami dalam malaksanakan pekerjaan maupun resiko kematian,” pesan Gutmen.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekda Landak Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar, Pimpinan OPD, para camat, kades se Kabupaten Landak, serta kaur desa.

Sumber : Diskominfo Landak

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Gutmen Nainggolan# Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan# PJ Bupati LandakBupati LandakPemkab LandakRKPD tahun 2024Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa
Previous Post

Raih Nilai A, Indeks Kearsipan Kota Pontianak Peringkat 43 se-Indonesia

Next Post

Individu Memiliki Peran Penting dalam Berbangsa dan Bernegara

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Individu Memiliki Peran Penting dalam Berbangsa dan Bernegara

Individu Memiliki Peran Penting dalam Berbangsa dan Bernegara

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026

Recent News

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

25 Juli 2026
KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

KPK Beberkan Dasar Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih

25 Juli 2026
Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

Febrie Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan KPK setelah Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development