Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Parah! Cawagub Papua Paksa Istri Tenggak Miras Hingga Threesome di Hotel

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
7 Desember 2024
in Nasional, Peristiwa, Sorotan, Sospolhukam
0
Parah! Cawagub Papua Paksa Istri Tenggak Miras Hingga Threesome di Hotel

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (ANTARA/Shutterstock)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Polisi tengah mengusut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Calon wakil Gubernur Papua (Cawagub) Papua berinisial, YB, terhadap sang istri, GR, di Kepulauan Yapen, Papua.

Tak hanya itu, YB bahkan diduga memaksa istrinya melakukan threesome dengan kakak korban.

Peristiwa tersebut bermula saat YB memanggil korban untuk menyelesaikan persoalan yang mendera rumah tangga mereka di sebuah hotel yang berada di Kawasan Yapen, Minggu (1/12/2024) sekira jam 01.00 WIT. Saat korban sampai di lokasi, YB memaksa korban menenggak minuman keras.

“Pelaku memaksa korban untuk minum minuman keras karena korban tidak mau sehingga minuman tersebut tumpah dan membasahi baju korban,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Jumat (7/12).

Curiga dengan perlakuan tersebut, korban kemudian membuka gorden pintu kamar dan memergoki kakaknya sendiri dalam kondisi mabuk berat. Namun, Benny tidak menjelaskan kemungkinan adanya dugaan perselingkuhan antara pelaku dengan kakak korban saat itu.

“Pelaku dengan paksa membuka pakaian korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan kakak korban. Namun korban tidak mau dan berusaha untuk melarikan diri dari dalam kamar hotel tersebut,” ujarnya.

Setelah itu, pelaku mendatangi korban di rumahnya sekira jam 04.00 Wita. Keduanya, akhirnya terlibat cekcok hingga terjadi penganiayaan.

Pelaku sempat menarik rambut korban dan menampar hingga 2 kali di bagian kepala hingga pingsan.

“Beberapa saat setelah korban sadar kemudian pelaku menelepon korban dan menyuruh korban untuk datang lagi ke hotel. Namun korban tidak mau dan terlapor mengancam akan melakukan pemukulan terhadap korban sampai korban terluka,” tutur Benny.

Kasus tersebut saat ini sedang diusut polisi, setelah korban melaporkan sang suami ke Polres Biak Numfor yang kemudian dilimpahkan ke Polda Papua. Adapun dugaan penganiayaan terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP).

“Kasus KDRT yang terjadi di dua TKP, yakni di hotel dan rumah pribadi,” ujar Benny.

YB sendiri terancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000, lantaran dijerat pasal 46 juncto pasal 8 huruf a dan atau pasal 44 ayat 1 juncto pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # cawagub# KDRT# threesomePapuaPolda Papua
Previous Post

Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Diserang Israel, Ratusan Mayat Berserakan di Jalanan

Next Post

Pemerintah Sepakat Pulangkan Mary Jane Veloso ke Filipina

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pemerintah Sepakat Pulangkan Mary Jane Veloso ke Filipina

Pemerintah Sepakat Pulangkan Mary Jane Veloso ke Filipina

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Apoteker Bonita Dwi Anggraeni Ingatkan Pentingnya Penggunaan Obat yang Aman untuk Osteoartritis

Apoteker Bonita Dwi Anggraeni Ingatkan Pentingnya Penggunaan Obat yang Aman untuk Osteoartritis

4 November 2026
Mahfud MD Singgung Ancaman Hukuman Mati dalam Kasus Dugaan Penyadapan Listyo Sigit

Mahfud MD Singgung Ancaman Hukuman Mati dalam Kasus Dugaan Penyadapan Listyo Sigit

4 November 2026
DPR Minta Polri Evaluasi Sistem Pengawasan Usai Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

DPR Minta Polri Evaluasi Sistem Pengawasan Usai Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

4 November 2026
Yusril: Jangan Ragukan Objektivitas Polri dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Yusril: Jangan Ragukan Objektivitas Polri dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

4 November 2026

Recent News

Apoteker Bonita Dwi Anggraeni Ingatkan Pentingnya Penggunaan Obat yang Aman untuk Osteoartritis

Apoteker Bonita Dwi Anggraeni Ingatkan Pentingnya Penggunaan Obat yang Aman untuk Osteoartritis

4 November 2026
Mahfud MD Singgung Ancaman Hukuman Mati dalam Kasus Dugaan Penyadapan Listyo Sigit

Mahfud MD Singgung Ancaman Hukuman Mati dalam Kasus Dugaan Penyadapan Listyo Sigit

4 November 2026
DPR Minta Polri Evaluasi Sistem Pengawasan Usai Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

DPR Minta Polri Evaluasi Sistem Pengawasan Usai Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

4 November 2026
Yusril: Jangan Ragukan Objektivitas Polri dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Yusril: Jangan Ragukan Objektivitas Polri dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

4 November 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development