Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Masuk Prolegnas, Begini Alasan Baleg DPR

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 Oktober 2024
in Nasional, Parlementaria, Sorotan, Sospolhukam
0
RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Masuk Prolegnas, Begini Alasan Baleg DPR

Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, jika Baleg DPR masih mengkaji apakah RUU Perampasan Aset akan dimasukan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) atau tidak.

Nantinya, kata dia, RUU Perampasan Aset akan dilihat sejauh mana pengaruhnya terhadap pemberantasan korupsi seperti yang ditekankan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Jangan sekarang disimpulkan bahwa DPR menolak RUU Perampasan Aset, atau menerima Perampasan Aset, kami ini lagi konsolidiasi sedang mencari tahu mana undang-undang yang perlu, tapi poin besarnya soal UU perampasan aset itu adalah pemerintah pak Prabowo dan DPR berkomitmen untuk memberantas korupsi,” kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

“Nah UU apa saja yang diperlukan, nanti kami lagi mau susun, apakah termasuk UU Perampasan Aset, ini yang sedang kami kaji,” sambungnya.

Ia mengatakan, negara Indonesia harus bebas dari korupsi. Untuk mencapai hal itu maka dibutuhkan regulasi yang mendukung.

“Nah apakah secara uu perampasan aset itu menjadi bagian, ini yang sekarang kami sedang perkuat, termasuk substansinya,” ujarnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)

Lebih lanjut, Doli menyampaikan, kalau memang RUU Perampasan Aset termasuk regulasi yang mendukung pemberantasan korupsi, maka hal itu pasti akan ditindaklanjuti.

“Kalau memang nanti itu diperlukan, menjadi bagian penting untuk pemberantasan korupsi, saya kira pemerintah dan DPR akan membicarakan itu lebih lanjut,” pungkasnya.

Rapat Perdana Susun Prolegnas

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat perdana bersama pemerintah salah satu yang dibahas adalah penyusunan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.

“Sekarang ini yang prioritas itu Prolegnas, penyusunan Prolegnasnya terlebih dahulu. Tetapi di dalam Prolegnas itu tadi ada keterangan, ada beberapa RUU yang nanti akan menjadi prioritas gitu,” kata Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Ia mengatakan, sejimlah RUU akan masuk ke dalam Prolegnas yakni RUU PPRT hingga UU MD3. Namun, soal RUU Perampasan Aset belum diketahui apakah akan masuk Prolegnas atau tidak.

“Itu (RUU Perampasan Aset) belum masuk ke kami, belum. Belum masuk. PRT yang masuk,” ujarnya.

Kendati begitu, Bob menyampaikan, jika Baleg ke depan masih akan menyusun Prolegnas, terlebih yang sudah ada dari periode sebelumnya.

“Jadi begini jadwal kegiatan agenda kita ini tidak terlepas dari agenda 2019-2024 jadi kami di sini kinerja Baleg harus melanjutkan agenda, disitu ada agenda prioritas pasti itu agenda prioritas,” katanya.

“Jadi pertanyaannya agenda prioritas ada prosedural secara administratif di Baleg ini, jadi beda dengan prioritas di perspektif publik tapi kalu secara administratif itu sudah jelas bahwa ada berbagai agenda yang menjadi lembahasan secara prioritas dalam UU-nya ada juga yang memang kami mengedapankan bagaimana susunan prolegnas kita karena 3 bulan ke depan untuk 2025 rencananya begitu,” sambungnya.

Sementara soal belumnya RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Prolegnas, pihaknya masih akan menunggu terlebih dahulu adanya usulan.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # RUU Perampasan AsetDPRkorupsi
Previous Post

Pemkot Pontianak Ajak Para Tokoh Jaga Kondusifitas Pilkada

Next Post

ICW Endus Aroma Korupsi di Proyek Gas Air Mata Polri

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
ICW Endus Aroma Korupsi di Proyek Gas Air Mata Polri

ICW Endus Aroma Korupsi di Proyek Gas Air Mata Polri

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
DPR Akan Verifikasi Temuan Fasilitas Istimewa di Lapas Cibinong

DPR Akan Verifikasi Temuan Fasilitas Istimewa di Lapas Cibinong

29 September 2026
DPR Terima Aspirasi Buruh, Tuntutan Dibawa ke Panja RUU Ketenagakerjaan

DPR Terima Aspirasi Buruh, Tuntutan Dibawa ke Panja RUU Ketenagakerjaan

29 September 2026
APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Guru dan Nakes Daerah Rp23 Triliun

APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Guru dan Nakes Daerah Rp23 Triliun

29 September 2026
Rakorwasda 2026, Wagub Kalbar: Pengawasan Harus Jadi Instrumen Pencegahan Risiko

Rakorwasda 2026, Wagub Kalbar: Pengawasan Harus Jadi Instrumen Pencegahan Risiko

29 September 2026

Recent News

DPR Akan Verifikasi Temuan Fasilitas Istimewa di Lapas Cibinong

DPR Akan Verifikasi Temuan Fasilitas Istimewa di Lapas Cibinong

29 September 2026
DPR Terima Aspirasi Buruh, Tuntutan Dibawa ke Panja RUU Ketenagakerjaan

DPR Terima Aspirasi Buruh, Tuntutan Dibawa ke Panja RUU Ketenagakerjaan

29 September 2026
APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Guru dan Nakes Daerah Rp23 Triliun

APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Guru dan Nakes Daerah Rp23 Triliun

29 September 2026
Rakorwasda 2026, Wagub Kalbar: Pengawasan Harus Jadi Instrumen Pencegahan Risiko

Rakorwasda 2026, Wagub Kalbar: Pengawasan Harus Jadi Instrumen Pencegahan Risiko

29 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development