Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Guru dan Nakes Daerah Rp23 Triliun

DPR RI dan Pemerintah menyepakati pengalihan anggaran gaji PPPK daerah ke APBN 2027 untuk mengurangi beban belanja pegawai dan memperluas ruang fiskal pemerintah daerah

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 September 2026
in Headline, Kesra, Keuangan, Nasional, News, Parlementaria, Sorotan
0
APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Guru dan Nakes Daerah Rp23 Triliun

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – DPR RI dan Pemerintah menyepakati anggaran Rp23 triliun dalam RAPBN 2027 untuk membiayai gaji guru dan tenaga kesehatan daerah yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Transfer ke Daerah (TKD) dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan pengalihan beban penggajian PPPK ke pemerintah pusat diharapkan dapat mengurangi kebutuhan belanja pegawai yang harus disiapkan pemerintah daerah.

“Kami anggarkan pada RAPBN 2027 sebesar Rp23 triliun. Penganggaran ini akan mengurangi beban kebutuhan anggaran pegawai dari pemerintah daerah,” kata Said.

Ruang Fiskal Daerah Diperlonggar

Selain mengambil alih anggaran gaji PPPK guru dan tenaga kesehatan, DPR RI bersama Pemerintah juga menyepakati penundaan penerapan mandatory spending belanja pegawai dan infrastruktur.

Ketentuan tersebut sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Dalam aturan itu, belanja pegawai pemerintah daerah dibatasi maksimal 30 persen, sementara belanja infrastruktur diwajibkan minimal 40 persen.

Said mengatakan penundaan penerapan ketentuan tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan mandatory spending dan kondisi ruang fiskal pemerintah daerah.

“Dari evaluasi atas mandat tersebut, kami sepakat untuk memberikan penundaan pemberlakuan mandatory spending tersebut agar ruang fiskal daerah terselamatkan,” ujarnya.

Percepatan Penyelesaian Kurang Bayar DBH

Dalam kesepakatan RAPBN 2027, pemerintah juga didorong mempercepat penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah.

Said mengatakan percepatan tersebut dapat dilakukan dengan melibatkan operator investasi pemerintah untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah.

Skema tersebut diarahkan agar pembangunan tetap berjalan tanpa menambah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Percepatan penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil, antara lain dengan memanfaatkan operator investasi pemerintah untuk membangun infrastruktur daerah tanpa menyebabkan tambahan beban dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” pungkasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: APBN 2027gaji guru PPPKgaji nakes PPPKgaji PPPK 2027mandatory spending daerahPPPK daerahRAPBN 2027said abdullahTransfer ke Daerah
Previous Post

Rakorwasda 2026, Wagub Kalbar: Pengawasan Harus Jadi Instrumen Pencegahan Risiko

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Guru dan Nakes Daerah Rp23 Triliun

APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Guru dan Nakes Daerah Rp23 Triliun

29 September 2026
Rakorwasda 2026, Wagub Kalbar: Pengawasan Harus Jadi Instrumen Pencegahan Risiko

Rakorwasda 2026, Wagub Kalbar: Pengawasan Harus Jadi Instrumen Pencegahan Risiko

29 September 2026
Bahasan Ajak Masyarakat Pontianak Perkuat Integritas untuk Cegah Korupsi

Bahasan Ajak Masyarakat Pontianak Perkuat Integritas untuk Cegah Korupsi

29 September 2026
Wawako Pontianak: Pencegahan Narkoba Harus Dimulai dari Keluarga

Wawako Pontianak: Pencegahan Narkoba Harus Dimulai dari Keluarga

29 September 2026

Recent News

APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Guru dan Nakes Daerah Rp23 Triliun

APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Guru dan Nakes Daerah Rp23 Triliun

29 September 2026
Rakorwasda 2026, Wagub Kalbar: Pengawasan Harus Jadi Instrumen Pencegahan Risiko

Rakorwasda 2026, Wagub Kalbar: Pengawasan Harus Jadi Instrumen Pencegahan Risiko

29 September 2026
Bahasan Ajak Masyarakat Pontianak Perkuat Integritas untuk Cegah Korupsi

Bahasan Ajak Masyarakat Pontianak Perkuat Integritas untuk Cegah Korupsi

29 September 2026
Wawako Pontianak: Pencegahan Narkoba Harus Dimulai dari Keluarga

Wawako Pontianak: Pencegahan Narkoba Harus Dimulai dari Keluarga

29 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development