triggernetmedia.com – Pimpinan DPR RI menerima perwakilan serikat buruh yang menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Pertemuan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa didampingi Cucun Ahmad Syamsurijal berdialog langsung dengan perwakilan buruh yang sebelumnya menggelar aksi di depan Gedung DPR RI.
Saan mengapresiasi kehadiran para pekerja yang menyampaikan aspirasi melalui audiensi. Ia memastikan masukan yang disampaikan akan diteruskan dalam proses pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
“Hari ini saya didampingi dengan Pak Cucun, mengucapkan terima kasih pada saudara-saudara semua yang sudah hadir untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan tuntutannya,” kata Saan.
Masukan Buruh Dibawa ke Pembahasan Panja
Saan mengatakan berbagai aspirasi yang disampaikan serikat pekerja akan ditindaklanjuti melalui Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Komisi IX DPR RI.
Ia meminta Cucun yang terlibat dalam pembahasan untuk menyampaikan poin-poin tuntutan tersebut dalam forum Panja.
“Dan nanti dari apa yang disampaikan oleh saudara-saudara semua, nanti akan saya tindaklanjuti dan sampaikan, khususnya nanti di Panja,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPR memberikan kesempatan kepada perwakilan 11 kelompok atau serikat pekerja untuk menyampaikan tuntutan yang mereka bawa dalam aksi.
Perwakilan buruh dipersilakan menyampaikan seluruh aspirasi secara bergantian ataupun menunjuk perwakilan untuk menyampaikan 11 poin tuntutan yang menjadi materi aksi pada 29 September.
Ribuan Buruh Kawal Pembahasan RUU
Sebelum audiensi berlangsung, ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI.
Massa aksi membawa berbagai atribut, termasuk giant flag dan sejumlah kendaraan komando. Dari mobil komando, massa menyampaikan orasi dan memutar lagu untuk mengiringi aksi.
Kawasan depan Gedung DPR RI dipadati peserta aksi, sementara arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto masih dapat dilalui kendaraan.
Dalam aksi tersebut, para buruh membawa 11 tuntutan yang berkaitan dengan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Mereka menyampaikan aspirasi tersebut sebagai bagian dari pengawalan terhadap proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang tengah dibahas DPR.











